Kabar

Sidang Lanjutan Perkara Gorontalo Outer Ring Road (GORR) ,Jaksa Penuntut Umum Hadirkan Ahli

296
×

Sidang Lanjutan Perkara Gorontalo Outer Ring Road (GORR) ,Jaksa Penuntut Umum Hadirkan Ahli

Sebarkan artikel ini

KOORDINAT.CO,Gorontalo -Sidang lanjutan Perkara Outer Ring Road (GORR) dengan Terdakwa Dra. Asri Wahjuni Banteng, M,E digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Gorontalo Pada Kamis (1/4/2021)Pukul 10:00 wita

Tim Jaksa Penuntut Umum menghadirkan 4 (empat) orang Ahli yang masing-masing adalah sebagai berikut:

Artikel Terkait :  Sambut Positif Langkah PT Pulo Sultan Nusantara, Sherman: Pemda Buka Pintu Seluas-Luasnya Bagi Investor

Ahli Atas Nama Wisnu Aji, S.E (Ahli Auditor berasal dari BPKP Perwakilan Provinsi Gorontalo) ;

Ahli Atas Nama Dr. Iwan Permadi, S.H.,M.H (Ahli Agraria berasal dari Universitas Brawijaya) ;

Ahli Atas Nama Prof. Dr. Abdul Razak, S.H.,M.H (Ahli Hukum Administrasi Negara berasal dari Universitas Hasanuddin Makassar} ;

Artikel Terkait :  Hendriwan Sebut Ada Kurang Lebih 28 M Anggaran Perbaikan Jalan Untuk Paguyaman Pantai

Ahli Atas Nama Dr. Drs.ec. H. Ilyas Lamuda, MM ( Ahli Akuntansi berasal dari Universitas Gorontalo.

Pemeriksaan Ahli yang berasal dari luar daerah Gorontalo dilaksanakan secara Virtual melalui video Confrence menggunakan Aplikasi zoom Meeting Antara Majelis Hakim, Tim Jaksa Penuntut Umum, Penasihat Hukum Terdakwa serta terdakwa, sedangkan untuk Ahli yang memang berada di Gorontalo dilaksanakan pemeriksaan secara langsung.

Artikel Terkait :  Kejari Gorut Proses Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Desa Tolango: Masuk Tahap Penyidikan

Sidang berjalan lancar, aman dan terkendali dengan tetap menerapkan protokol Kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.(R01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *