Koordinat.co -Kabupaten Pohuwato – Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Pohuwato Irman Jaya diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) terhadap sejumlah narapidana (Warga Binaan) Tindak Pidana Korupsi hingga mencapai puluhan juta rupiah.
Sebelumnya awak media mencoba menelusuri rekam jejak Kalapas Irman Jaya yang sebelumnya menjabat sebagi Kepala Rutan Kelas II B Tapaktuan ternyata pernah juga dituding melakukan Pungli terhadap Narapidana yang akan mengajukan Pembebasan Bersyarat sebagaimana yang telah diberitakan salah satu media online medianbisnisdaily.com.
Baca : https://medanbisnisdaily.com/news/read/2017/04/28/295796/kepala-rutan-tapaktuan-diduga-pungli-napi/
Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu keluarga korban pungli kepada beberapa media, menurutnya bahwa sebagai keluarga, dirinya sangat kecewa dengan aturan-aturan baru di Lapas Pohuwato. Dimana setiap narapidana Tipikor dan napi asimilasi dijanjikan oleh Kalapas untuk bekerja diluar lingkungan lembaga sejumlah mahar.
“Saya mewakili keluarga yang lainnya, karena kebanyakan mereka takut untuk bersuara. yang jelas saya kecewa dengan Kalapas yang saat ini, kenapa berbeda dengan Pak Rusdedy? sekarang ini keluarga saya dan bahkan Narapidana lainnya dimintakan uang sebesar 5 juta perorang, dimana jika saya hitung-hitung semuanya mencapai 30 juta dengan iming-iming bias bekerja diluar lapas.” Ungkapnya
Ditambahkannya lagi, sudah banyak Narapidana yang menjadi korban Kalapas Pohuwato semenjak menjabat menggantikan Kalapas sebelumnya.
“Jangankan keluarga saya, jadi jika ada napi yang sudah selesai bekerja diluar itu pasti Kalapas akan meminta setoran wajib dari 1 juta hingga 2,5 juta rupiah katanya itu untuk jendral, tapi tidak jelas jendral yang mana.?” Jelasnya
Ditempat terpisah, Kalapas Pohuwato Irman Jaya melalui via selullar membantah tudingan yang dirujukan kepadanya, dimana menurut Irman Jaya bahwa pada saat bertugas di Pohuwato semua Napi sudah bekerja diluar.
” Ah nda ada itu (Tidak Benar), saya tidak pernah terima uang begitu, saya tidak pernah terima apa-apa dari Narapidana, karena saat saya masuk disini (Pohuwato-red) Napi sudah bekerja diluar semuanya.”tegas Irman Jaya (R/B)