Example floating
Example floating
Uncategorized

Diduga Ada Pungli Kalapas Pohuwato Bagi Napi Pekerja/Asimilasi

169
×

Diduga Ada Pungli Kalapas Pohuwato Bagi Napi Pekerja/Asimilasi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pungli lapas (foto : fajarsumatra.co.id)

Koordinat.co -Kabupaten Pohuwato – Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Pohuwato Irman Jaya diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) terhadap sejumlah narapidana (Warga Binaan) Tindak Pidana Korupsi hingga mencapai puluhan juta rupiah.

Sebelumnya awak media mencoba menelusuri rekam jejak Kalapas Irman Jaya yang sebelumnya menjabat sebagi Kepala Rutan Kelas II B Tapaktuan ternyata pernah juga dituding melakukan Pungli terhadap Narapidana yang akan mengajukan Pembebasan Bersyarat sebagaimana yang telah diberitakan salah satu media online medianbisnisdaily.com.

Baca : https://medanbisnisdaily.com/news/read/2017/04/28/295796/kepala-rutan-tapaktuan-diduga-pungli-napi/

Artikel Terkait :  Perketat Pengawasan Dan Disiplin Internal Kejaksaan, Jaksa Agung R.I. Melantik Dan Mengambil Sumpah 31 Orang Anggota Satuan Tugas 53 (SATGAS 53)

Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu keluarga korban pungli kepada  beberapa media, menurutnya bahwa sebagai keluarga, dirinya sangat kecewa dengan aturan-aturan baru di Lapas Pohuwato. Dimana setiap narapidana Tipikor dan napi asimilasi dijanjikan oleh Kalapas untuk bekerja diluar lingkungan lembaga sejumlah mahar.

“Saya mewakili keluarga yang lainnya, karena kebanyakan mereka takut untuk bersuara. yang jelas saya kecewa dengan Kalapas yang saat ini, kenapa berbeda dengan Pak Rusdedy? sekarang ini keluarga saya dan bahkan Narapidana lainnya dimintakan uang sebesar 5 juta perorang, dimana jika saya hitung-hitung semuanya mencapai 30 juta dengan iming-iming bias bekerja diluar lapas.” Ungkapnya

Artikel Terkait :  Tanggapi Laporan Gubernur, Adhan : Rusli Habibie Tidak Usah Panik Menjelang Akhir Jabatan

Ditambahkannya lagi, sudah banyak Narapidana yang menjadi korban Kalapas Pohuwato semenjak menjabat menggantikan Kalapas sebelumnya.

“Jangankan keluarga saya, jadi jika ada napi yang sudah selesai bekerja diluar itu pasti Kalapas akan meminta setoran wajib dari 1 juta hingga 2,5 juta rupiah katanya itu untuk jendral, tapi tidak jelas jendral yang mana.?” Jelasnya

Artikel Terkait :  Lagi, Pemdes Puncak Mandiri Mendapat Perhatian Pemerintah Daerah

Ditempat terpisah, Kalapas Pohuwato Irman Jaya melalui via selullar membantah tudingan yang dirujukan kepadanya, dimana menurut Irman Jaya bahwa pada saat bertugas di Pohuwato semua Napi sudah bekerja diluar.

” Ah nda ada itu (Tidak Benar), saya tidak pernah terima uang begitu, saya tidak pernah terima apa-apa dari Narapidana, karena saat saya masuk disini (Pohuwato-red) Napi sudah bekerja diluar semuanya.”tegas Irman Jaya (R/B)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *