Hukum dan KriminalKota Gorontalo

Kasus Narkoba Menimpa RT, Polda Gorontalo Diminta Jangan 86

226
×

Kasus Narkoba Menimpa RT, Polda Gorontalo Diminta Jangan 86

Sebarkan artikel ini

KOORDINAT.CO, GORONTALO – Perihal dugaan kepemilikan Narkoba yang dialamatkan kepada RT ditanggapi oleh Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea, Senin (22/05/2023).

Kepada sejumlah media, Adhan yang didampingi kuasa hukumnya meminta Polda Gorontalo, agar menyeriusi perkara tersebut.

” Saya telepon penyidik Polda Gorontalo, saya bilang jangan ini perkara kalian akan bikin 86, kalau kalian bikin 86, maka saya termasuk orang yang akan membuat ribut.” Ungkap Adhan, saat melakukan Konferensi Pers di Yayasan AD Centre.

Artikel Terkait :  Dalam Kasus Obat Kadaluara Puskesmas Dumbo Raya Mengaku Lalai

Selanjutnya, dirinya mengatakan bahwa apa yang menimpa RT saat ini sangat memprihatinkan.

Artikel Terkait :  Terkait Mobil Hasil Lelang JBA , Samsat Kab.Gorontalo Akui Kecolongan : Nomor Mesin dan Nomor Rangkanya Dipalsukan

” Dengan melihat kondisi ini, saya sebagai anggota DRPD Provinsi Gorontalo, mewakili dapil Kota Gorontalo, maka tanggung jawab moral untuk Kota, jadi semua pengeluhan masyarakat Kota harus ditindak lanjuti.” Kata Adhan.

Terakhir, mantan Wali Kota Gorontalo itu mengingatkan kembali kepada pihak Polda Gorontalo, agar transparan dan terbuka dalam melakukan pemeriksaan terhadap RT.

Artikel Terkait :  Diduga Gelapkan Uang Miliaran Rupiah, Kejari Kota Gorontalo Tahan 2 Karyawan Perusahaan

” Sekali lagi saya ingatkan, jangan sampai kasus ini hanya akan menjadi 86.” Pungkasnya.

Redaksi Koordinat.co

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *