Example floating
Example floating
Kota Gorontalo

Diduga Cabuli Bocah, Abang Bentor di Kota Gorontalo Ditangkap Polisi

165
×

Diduga Cabuli Bocah, Abang Bentor di Kota Gorontalo Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

KOORDINAT.CO, KOTA GORONTALO – Tim Resmob Rajawali bersama Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Gorontalo Kota, berhasil mengamankan IAD Alias Insan (43) terduga pelaku tindak pidana pencabulan yang terjadi pada (2/12/2022) silam di salah satu kos-kosan yang ada di Kelurahan Tomulobutao, Kecamatan Dungingi.

Pelaku IAD ini dibekuk Tim Rajawali saat mengendarai Becak Motor (Bentor) di jalan Jhon Aryo Katili atau eks jalan Andalas Kota Gorontalo, pada hari Selasa (31/01/2023) kemarin.

Artikel Terkait :  Ibu-Anak Yang Kepergok Mencuri Perhiasan Emas, Diancam 7 Tahun Penjara

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Dr. Ade Permana, SIK.,MH, melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta, SIK, menjelaksan bahwa penangkapan ini berawal adanya laporan dari masyarakat telah terjadi tindakan pencabulan oleh seseorang yang tidak dikenal di jalan beringin, Kelurahan Tomulabutao, Kota Gorontalo.

” Dimana menurut pelapor yang merupakan ayah dari korban, bahwa awalnya anaknya bermaksud mengantarkan barang milik temannya di salah satu kos-kosan. Sesampainya di kos-kosan temannya tidak berada di tempat, dan ada seseorang yang tidak dikenal memaksa korban untuk mencium bibir, dan memaksa untuk memegang kemaluan korban.” Jelas Kompol Leonardo.

Artikel Terkait :  Di Kota Gorontalo, Pengendara Taat Lalu Lintas Dapat Bunga Dan Cokelat

Setelah menerima laporan tentang Tindak pidana Pencabulan, Tim Rajawali kata Leonardo langsung bergerak cepat memeriksa saksi, dan korban serta melakukan serangkaian penyelidikan dan mengarah terhadap terduga pelaku IAD.

” Setelah menerima informasi IAD sudah keluar dari rumahnya sedang mengendarai bentor menuju ke arah Kota Gorontalo, sehingga tim mengikutinya dari belakang. Pada saat IAD melintas di jalan Jhon Aryo Katili, Tim langsung menghadang terduga pelaku, dan melakukan penangkapan serta mengintrogasi dan IAD mengakui perbuatannya.” Ungkapnya.

Artikel Terkait :  Sebanyak 77 Calon Haji JCH Kabupaten Pohuwato Secara Resmi Dilepas Bupati Saipul

Selanjutnya Tim membawa, dan mengamankan terduga pelaku menuju ke Polresta Gorontalo kota untuk penyelidikan lebih lanjut.

Editor : Ghaffar Becelebo

 

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Daerah

Koordinat.co, Gorontalo — Kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW)…