• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • contact
KOORDINAT.CO
Advertisement
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
KOORDINAT.CO
No Result
View All Result
Home Kab Gorontalo

Kapolres Gorontalo Warning Pelaku Usaha Hiburan Malam dan Kos-Kosan Yang Tak Kantongi Izin

Admin by Admin
Kapolres Gorontalo Warning Pelaku Usaha Hiburan Malam dan Kos-Kosan Yang Tak Kantongi Izin

Kapolres Gorontalo,AKBP.Dadang Wijaya

0
SHARES
349
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KOORDINAT.CO, KAB.GORONTALO – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo beri ultimatum berupa peringatan keras kepada pelaku usaha kos-kosan, dan hiburan malam (karaoke) yang diduga belum mengantongi izin, Senin (23/01/2023).

Kepada media ini, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Gorontalo, AKBP Dadang Wijaya, SIK.,MM mengatakan bahwa perihal izin usaha hiburan malam di pihaknya tidak mengeluarkan. Apalagi hiburan malam yang menjual minuman keras (Miras).

” Kemarin malah kita panggil untuk dihentikan, ditutup. Tapi mereka (Pengusaha_red) masih ada mengantongi rekomendasi izin dari Pemerintah Daerah, untuk tahun 2023 ini enggak ada izin.” Kata AKBP Dadang Wijaya.

Apabila sudah diingatkan, namun saja membandel. Maka Polres Gorontalo tidak akan segan-segan akan bertindak terhadap pelaku usaha hiburan malam yang menjajakan miras.

Artikel Terkait :  Tidak Koperatif, Pemilik Gudang Batu Hitam di Pulubala Bakal Dipanggil Paksa

” Kalau kita yah tetap kita tindak, kalau kita dapatkan kayak kemarin kita koordinasi dengan BNN, terus kemudian koordinasi dengan Satpol PP juga. Kalau kita dapati kita ambil, kita sita.” Ujarnya.

Lebih lanjut, mantan Kapolres Boalemo itu menjelaskan bahwa di tahun 2023 sendiri izin usaha dari Pemda Kabupaten sudah habis.

” Karena izin itu yang dikeluarkan dari Pemda sudah habis tuh. Makannya setiap malam kita razia KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan).” Jelasnya.

Terakhir, Kapolres Dadang Wijaya menghimbau kepada pelaku usaha agar segera mengurus izin sebagaimana mestinya.

” Kita kasih batas waktu, untuk saat ini yah kalau memang izin itu masih diperpanjang oleh pihak Pemda. Nantinya kita akan evaluasi dengan pihak Pemda, kenapa masih dikeluarkan.” Tegasnya.

Penulis : Ghaffar Becelebo

 

Artikel Terkait :  Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, Oknum Polairud Polda Gorontalo Di PTDH
Tags: AKBP Dadang WijayaKapolres GorontaloKos-KosanTak Kantongi IzinUltimatum Hiburan Malam
Previous Post

Diduga Tak Kantongi Izin, Usaha Hiburan Malam Dan Kos-Kosan di Kabupaten Gorontalo Menjamur

Next Post

Pani Gold Project Berikan Pelatihan Tenaga Kesehatan RSUD Bumi Panua

Next Post
Pani Gold Project Berikan Pelatihan Tenaga Kesehatan RSUD Bumi Panua

Pani Gold Project Berikan Pelatihan Tenaga Kesehatan RSUD Bumi Panua

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Kelalaian Pihak Sekolah, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Kabila Gagal Masuk Seleksi Nasional Berbasis Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unras Minta Bupati Gorontalo Tanggalkan Jabatan, Nyaris Ricuh dan Aduh Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontraktor Tinggalkan Hutang Ratusan Juta Rupiah, Edward Nangoy: Itu Tanggungjawab CV Syalwa Pratama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMKN 1 Limboto Dikeroyok di Halaman Sekolah, Orang Tua Siswa Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pasar Sentral, Wali Kota Gorontalo Diminta Buang Handuk dan Minta Maaf Kepada Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow! Bawaslu Ungkap Dugaan Politik Uang di Pilkada Kabupaten Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Bolmut Gali Praktik Baik Pelestarian Budaya di Pohuwato Lewat Studi Tiru

Bolmut Gali Praktik Baik Pelestarian Budaya di Pohuwato Lewat Studi Tiru

Agustus 20, 2025
Rp15 Juta untuk Rumah Ibadah: YR Team Hadirkan Harapan Baru di Bulangita

Rp15 Juta untuk Rumah Ibadah: YR Team Hadirkan Harapan Baru di Bulangita

Agustus 16, 2025
MTs Negeri di Telaga Biru Diduga Rampas Tanah Wakaf, Masjid Dibongkar Paksa

MTs Negeri di Telaga Biru Diduga Rampas Tanah Wakaf, Masjid Dibongkar Paksa

Agustus 16, 2025
Kejari Kabupaten Gorontalo Gelar Lomba Semarkan HUT ke-80 RI

Kejari Kabupaten Gorontalo Gelar Lomba Semarkan HUT ke-80 RI

Agustus 16, 2025
Skandal Musorkab KONI Gorontalo: Delegasi Dibekukan Masih Ikut Memilih, Aroma Money Politik Menyengat

Skandal Musorkab KONI Gorontalo: Delegasi Dibekukan Masih Ikut Memilih, Aroma Money Politik Menyengat

Agustus 13, 2025
Skandal Kredit KUPEDES BRI di Gorontalo, Kejari Kabgor Tahan Tiga Tersangka

Skandal Kredit KUPEDES BRI di Gorontalo, Kejari Kabgor Tahan Tiga Tersangka

Agustus 12, 2025
Pemkot Kota Kotamobagu Ambil Langkah Tegas Dalam Kasus Sabotase Saluran Air : Hak Para Investor Terlindungi

Pemkot Kota Kotamobagu Ambil Langkah Tegas Dalam Kasus Sabotase Saluran Air : Hak Para Investor Terlindungi

Agustus 12, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kontak Kami

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media