Example floating
Example floating
Uncategorized

Kejagung Kembali Periksa 3 Saksi Dalam Kasus Pembelian Gas Bumi Oleh BUMD di Sumatera Selatan

196
×

Kejagung Kembali Periksa 3 Saksi Dalam Kasus Pembelian Gas Bumi Oleh BUMD di Sumatera Selatan

Sebarkan artikel ini

KOORDINAT. CO, Jakarta – Masih terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Pembelian Gas Bumi oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Daerah (PD) Pertambangan Dan Energi (PDE) Sumatera Selatan,

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terhadap 3 (tiga) orang saksi pada Rabu 24 November 2021,

Artikel Terkait :  Dua Alasan Menkumham Tolak Sahkan KLB Ilegal Deli Serdang, Bikin Rontok Gugatan Moeldoko Cs

“Pemeriksaan saksi guna menemukan fakta hukum tentang dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi pada Perusahaan Daerah (PD) Pertambangan Dan Energi (PDE) Sumatera Selatan.”Jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum(Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH, MH.

Artikel Terkait :  Terkait UU Omnibus Law, PP Muhammadiyah Menghadap Presiden

Saksi-saksi yang diperiksa, antara lain,EH selaku Kepala Cabang PT Nusantara Berlian Motor, diperiksa terkait aliran transaksi Tersangka MM,

Artikel Terkait :  AHY Resmi Jadi Mahasiswa Program Doktor UNAIR, Kader Demokrat Gorontalo: Sebuah Kebanggaan

DWH selaku Wiraswasta, diperiksa terkait aliran transaksi Tersangka MM dan

S selaku Wiraswasta, diperiksa terkait aliran transaksi Tersangka MM.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (RLS-K01)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *