Kabar

Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Pembiayaan Ekspor Nasional oleh LPEI

250
×

Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Pembiayaan Ekspor Nasional oleh LPEI

Sebarkan artikel ini

KOORDINAT. CO, JAKARTA – Guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi, tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang saksi, Selasa (23/11/2021).

Artikel Terkait :  Sempat Tertunda, Akhirnya Rustam Pomalingo Sah Memimpin Desa Hutabohu

Pemeriksaan saksi terkait dengan Perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019.

Artikel Terkait :  Terkait Kasus di PT. ASABRI, Tiga Dirut dan Dua Pejabat Bank Ikut Diperiksa

Saksi-saksi yang diperiksa antara lain adalah SM selaku Komite Pembiayaan II LPEI, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan dari LPEI. Dan K selaku Pengurus CV Lancar Jaya, diperiksa terkait buyer dari salah satu debitur LPEI.

Artikel Terkait :  Paguyuban Agen BriLink Se Kantor Cab Limboto Serahkan Donasi Untuk Korban Banjir di Kab Gorontalo

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (RLS-K01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *