Example floating
Example floating
Uncategorized

Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Pembiayaan Ekspor Nasional oleh LPEI

140
×

Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Pembiayaan Ekspor Nasional oleh LPEI

Sebarkan artikel ini

KOORDINAT. CO, JAKARTA – Guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi, tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang saksi, Selasa (23/11/2021).

Artikel Terkait :  Terkait kasus ASABRI, Penyidik Kejaksaan Agung Kembali Menyita Aset Tersangka BTS

Pemeriksaan saksi terkait dengan Perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019.

Artikel Terkait :  Tak Mengenal Hari Libur, Sekda Ridwan Yasin Lakukan Uji Fungsi Program Pamsimas Dibeberapa Desa

Saksi-saksi yang diperiksa antara lain adalah SM selaku Komite Pembiayaan II LPEI, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan dari LPEI. Dan K selaku Pengurus CV Lancar Jaya, diperiksa terkait buyer dari salah satu debitur LPEI.

Artikel Terkait :  Kantongi Identitas Pelaku Pembacokan Wartawan, Polisi Akan Tindak Tegas Premanisme di Kota Gorontalo

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (RLS-K01)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *