Nasional (Koordinat.co) – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 5 (lima) orang sebagai saksi Kamis ,(29/04/2021).
Pemeriksaan tersebut terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. ASABRI.” Jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum(Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH, MH.
Beberapa Saksi yang diperiksa antara lain:
1.FD selaku Direktur PT. Millenium
Capital Management terkait
penghitungan kerugian keuangan
negara yang sedang dilaksanakan
oleh Tim Auditor Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK) RI;
2. AT selaku Direktur Utama PT.
Mandiri Mega Jaya terkait dengan
aset Tersangka BTS;
3.RH selaku Head Securities Services
PT. Bank Maybank Indonesia, Tbk
terkait dengan aset Tersangka BTS;
4. JCT selaku Direktur Utama PT.
Bravo Target Selaras terkait
dengan aset Tersangka BTS;
5. AI selaku Kepala Cabang Bank
Common Wealth Cabang Kelapa
Gading terkait dengan aset
Tersangka BTS.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan Penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan.(RLS-R01)