• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • contact
KOORDINAT.CO
Advertisement
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
KOORDINAT.CO
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Kapolda Gorontalo Akan Beri Tindakan Tegas Kepada Anggotanya Jika Terbukti Lakukan Kekerasan Pada Ibu Hamil di Pohuwato

Kabid Humas Polda Gorontalo : Info yang saya terima dari Polres bahwa tidak ada kekerasan terhadap ibu Hamil, melainkan upaya pengamanan terhadap seorang laki-laki yang dari padanya ditemukan sebuah senjata tajam

Margarito by Margarito

Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Wahyu Tri Cahyono, SIK. (Foto: Istimewa)

0
SHARES
252
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KOORDINAT.CO, GORONTALO – Terkait adanya pemberitaan di beberapa media online tentang seorang ibu hamil di Desa Taluduyunu Kecamatan Buntuliya Kabupaten Pohuwato Provinsi Gorontalo yang diduga dianiaya oleh sejumlah anggota dari Satuan Intelkam Polres Pohuwato dan Intel Korem 133 Nani Wartabone, sehingga terpaksa harus dilarikan ke Rumah Sakit Bumi Panua, pada Selasa (09/11/2021).

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono,SIK memberikan tanggapan bahwa saat ini Polda Gorontalo telah menurunkan tim untuk mendalami informasi tersebut.

“Bapak Kapolda telah memerintahkan Irwasda, Dir Reskrimum, dan juga Kabid Propam untuk menurunkan tim guna mendalami informasi tersebut, jika terbukti ada abuse of power Atau tindakan berlebihan diluar prosedur yang dilakukan oleh anggota Polri, maka sudah jelas aturan mainnya akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan Bapak Kapolda sangat tegas dalam hal ini,” ujar Wahyu.

Wahyu juga mengatakan bahwa telah terjadi versi yang berbeda atas peristiwa tersebut .

“Info yang saya terima dari Polres bahwa tidak ada kekerasan terhadap ibu hamil, melainkan upaya pengamanan terhadap seorang laki-laki yang dari padanya ditemukan sebuah senjata tajam yang saat akan diamankan melakukan perlawanan terhadap petugas, dan videonya ada sama saya. Sedangkan versi media bahwa Ibu hamil 7 bulan menjadi korban kekerasan atau dianiaya, nah ini yang akan dibuktikan, dan saya berharap kita jangan berspekulasi biarkan nanti tim investigasi yang akan membuka fakta yang sebenarnya terjadi, mohon bersabar,” kata Wahyu.

Artikel Terkait :  Diksar Menwa 302 IAIN Sultan Amai Gorontalo Dilatih TNI Kodim 1315/KG

Adanya isu pemberitaan tersebut di atas diawali dari kegiatan Personel Polres Pohuwato yang melakukan monitoring dan pendampingan terhadap perusahaan PT. RSG dalam kegiatan penarikan 1 (Satu) unit Alat berat jenis Excavator merek Caterpillar-320GC dengan Nomor Mesin ZBT00843, Nomor Rangka ZBT00843, warna Kuning, tahun pembuatan 2019, dimana untuk lokasi penarikan bertempat di Dusun Puladingo Desa Hulawa Kecamatan. Buntulia Kababupaten. Pohuwato. (5/11/2021) .

Dalam kegiatan penarikan atau penjemputan alat berat Jenis Excavator tersebut menggunakan 1 (Satu) unit Mobil Truck jenis tronton dan mengunakan bantuan 1(Unit) Alat berat jenis Excavator merek Dossan, 1(Satu) unit Alat berat Merek Hyundai dikarenakan kondisi alat berat yang akan dijemput dalam kondisi rusak sudah tidak memiliki Layar, sehingga menyebabkan alat berat tersebut tidak bisa dihidupkan.

Pada sekitar pukul 03.30 wita alat berat yang telah dimuat di tronton lalu diturunkan untuk selanjutnya dibawa menuju ke wilayah Kota Palu Provinsi Sulteng, pada pukul 05.00 wita, saat mobil rombongan kembali menuju Mapolres Pohuwato, saat melintas di Desa Taluduyunu Kec. Buntulia, rombongan dihadang oleh sekelompok masyarakat yang diduga digerakkan dan dikoordinir oleh YR, G dan RYT dengan menggunakan mobil, sepeda motor, bangku yang terbuat dari kayu balok yang di palang di tengah jalan.

Artikel Terkait :  Mapala Mohuyula UMGO Bagikan Takjil ke Pengendara, Bentuk Kepedulian di Bulan Ramadan

Dalam penghadangan tersebut terdapat beberapa masyarakat yang menggunakan balok kayu dan senjata tajam.

Bahkan satu orang berinisial G mengeluarkan dan mencabut senjata sajam yang diselipkan dipinggangnya sehingga oleh petugas dilakukan upaya pengamanan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, dan upaya mengamankan sajam tersebut mendapat perlawanan dari G.

Laporan dugaan penganiayaan dari Pelapor G atau LI sudah diterima oleh Direskrimum Polda, seyogyanya, Jum’at kemarin (12/11/2021) jadwal pelapor untuk memberikan keterangannya namun pelapor tidak bisa datang dengan alasan istrinya sakit.

“ya kita doakan saja semoga istrinya lekas sembuh sehingga bisa memberikan keterangan sebenar-benarnya guna mengusut tuntas kasus ini, dan perlu saya tegaskan bahwa kita bekerja secara profesional, tidak ada yang ditutup-tutupi, bahkan Danrem 133/NWB juga telah menyampaikan di media akan menindak tegas anggotanya jika terbukti bersalah,” Ujarnya.

Artikel Terkait :  Sempat Tertunda, Akhirnya Rustam Pomalingo Sah Memimpin Desa Hutabohu

Sementara itu ditempat terpisah Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol. Nur Santiko, SIK.,MH mengatakan bahwa Tim Penyidik Ditreskrimum saat ini sedang mengumpulkan alat bukti untuk membuat terang fakta hukum dan peristiwa yang terjadi.

“Tim Penyidik Ditreskrimum sedang bekerja mengumpulkan alat bukti, juga berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait,” ucapnya.

Untuk diketahui bahwa hasil penyelidikan serta penyidikan ini diawasi oleh pengawas internal. Bila memang telah terjadi dugaan tindak pidana, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan undang-undang.

Sebaliknya, ada hal-hal yang perlu menjadi perhatian menyangkut keberadaan dan aktivitas pelapor dan teman-temannya menghadang rombongan dan membawa senjata tajam, yang berdasarkan undang-undang jelas dilarang dan merupakan perbuatan melanggar hukum.

Media diharapkan untuk berimbang dalam pemberitaan dan membuat situasi tetap kondusif.

Biarkan penanganan perkara tersebut berproses, dan tentunya diharapkan kerjasama semua pihak untuk kecepatan penanganannya, jangan hanya menuntut hak namun tidak mau bekerjasama dan melaksanakan kewajiban sebagai warganegara yang wajib menjunjung tinggi hukum.

“Masyarakat Gorontalo saya yakin adalah masyarakat yang bijak dan tidak mudah berasumsi dalam menanggapi pemberitaan,” terang Nur Santiko. (K07)

Previous Post

Terkait Pemberitaan Kekerasan, Danrem 133/NW Akan Proses Keras Sesuai Hukum Jika Terbukti Anggotanya Bersalah

Next Post

Ketua Komisi 1 DPRD Kab. Pohuwato Soroti Dugaan Penganiayaan Oknum Polri-TNI Kepada Wanita Hamil

Next Post
Ketua Komisi 1 DPRD Kab. Pohuwato Soroti Dugaan Penganiayaan Oknum Polri-TNI Kepada Wanita Hamil

Ketua Komisi 1 DPRD Kab. Pohuwato Soroti Dugaan Penganiayaan Oknum Polri-TNI Kepada Wanita Hamil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Kelalaian Pihak Sekolah, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Kabila Gagal Masuk Seleksi Nasional Berbasis Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unras Minta Bupati Gorontalo Tanggalkan Jabatan, Nyaris Ricuh dan Aduh Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontraktor Tinggalkan Hutang Ratusan Juta Rupiah, Edward Nangoy: Itu Tanggungjawab CV Syalwa Pratama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMKN 1 Limboto Dikeroyok di Halaman Sekolah, Orang Tua Siswa Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pasar Sentral, Wali Kota Gorontalo Diminta Buang Handuk dan Minta Maaf Kepada Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow! Bawaslu Ungkap Dugaan Politik Uang di Pilkada Kabupaten Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Camat Paguat Lantik Dian Utami Suleman Sebagi PAW BPD Soginti

Camat Paguat Lantik Dian Utami Suleman Sebagi PAW BPD Soginti

Juli 1, 2025
Bupati Saipul A. Mbuinga Dampingi Gubernur Gorontalo Temui Mentri Pertanian: Cetak Sawah 5000 Hektare Disetujui

Bupati Saipul A. Mbuinga Dampingi Gubernur Gorontalo Temui Mentri Pertanian: Cetak Sawah 5000 Hektare Disetujui

Juli 1, 2025
Ketua DPRD Beni Nento Buka STQH XI Tingkat Kabupaten Pohuwato

Ketua DPRD Beni Nento Buka STQH XI Tingkat Kabupaten Pohuwato

Juli 1, 2025
Sekda Pohuwato Buka Asistensi Penilaian SPIP Terintegrasi Pada Seluruh Perangat Daerah

Sekda Pohuwato Buka Asistensi Penilaian SPIP Terintegrasi Pada Seluruh Perangat Daerah

Juli 1, 2025
Bupati Pohuwato Resmi Lepas 40 Peserta Ikuti Pelatihan Tambang di Banyuwangi

Bupati Pohuwato Resmi Lepas 40 Peserta Ikuti Pelatihan Tambang di Banyuwangi

Juli 1, 2025
Kejari Kabgor Tegaskan Mendukung Pendampingan Proyek Terminal Limboto

Abvianto Syaifulloh: Mahasiswa UGM adalah Garda Muda Pembawa Perubahan

Juni 27, 2025
Pemda Gorontalo Apresiasi Program KKN Mahasiswa UGM

Pemda Gorontalo Apresiasi Program KKN Mahasiswa UGM

Juni 28, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kontak Kami

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media