Example floating
Example floating
Uncategorized

Dugaan Korupsi di PT. Askrindo Mitra Utama, Kejagung Periksa 3 Saksi

153
×

Dugaan Korupsi di PT. Askrindo Mitra Utama, Kejagung Periksa 3 Saksi

Sebarkan artikel ini

KOORDINAT.CO (JAKARTA) – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung pada Selasa (24/08 ) memeriksa 3 (tiga) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Pengelolaan Keuangan PT. Askrindo Mitra Utama (PT. AMU) Tahun Anggaran 2016 s/d 2020.

Artikel Terkait :  Peringati Hari Bhakti Adyaksa Ke-61, Kejaksaan Negeri Gorut Gelar Vaksinasi Gratis Kepada Masyarakat

Saksi-saksi yang diperiksa antara lain ,AS selaku Kabag Bisnis Kantor Cabang Bandung PT. Askrindo, diperiksa terkait dengan droping biaya operasional FLPP wilayah Bandung;

  MIA selaku Pelaksana Pemasaran PT. AMU perwakilan Cirebon, diperiksa terkait produksi, komisi, pencairan dan penyerahan biaya operasional pada PT. AMU perwakilan Cirebon Tahun 2016 s/d 2020;

Artikel Terkait :  Berkas Perkara Dilimpahkan, Eks Kepala Wilayah BPN Gorontalo Ditahan Kejari Kab - Gorontalo

AAR selaku Kadiv Pemasaran Komersil PT. Askrindo, diperiksa terkait dengan SOP, perjanjian kerjasama dengan mitra perbankan.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. Askrindo Mitra Utama (PT. AMU).

Artikel Terkait :  Srijun Beberkan Prioritas Pembangunan Kabupaten Boalemo di Tahun 2024

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (K.3.3)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *