Kabar

Dugaan Korupsi di PT. Askrindo Mitra Utama, Kejagung Periksa 3 Saksi

351
×

Dugaan Korupsi di PT. Askrindo Mitra Utama, Kejagung Periksa 3 Saksi

Sebarkan artikel ini

KOORDINAT.CO (JAKARTA) – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung pada Selasa (24/08 ) memeriksa 3 (tiga) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Pengelolaan Keuangan PT. Askrindo Mitra Utama (PT. AMU) Tahun Anggaran 2016 s/d 2020.

Artikel Terkait :  Terkait Pilkada, Bawaslu Kabgor Ingatkan Anggota BPD Jaga Nilai-nilai Demokrasi

Saksi-saksi yang diperiksa antara lain ,AS selaku Kabag Bisnis Kantor Cabang Bandung PT. Askrindo, diperiksa terkait dengan droping biaya operasional FLPP wilayah Bandung;

  MIA selaku Pelaksana Pemasaran PT. AMU perwakilan Cirebon, diperiksa terkait produksi, komisi, pencairan dan penyerahan biaya operasional pada PT. AMU perwakilan Cirebon Tahun 2016 s/d 2020;

Artikel Terkait :  KEJAKSAAN NEGERI KONAWE MENETAPKAN TERSANGKA KORUPSI ANGGARAN PELATIHAN SISTEM KEUANGAN DESA PADA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KAB KONAWE

AAR selaku Kadiv Pemasaran Komersil PT. Askrindo, diperiksa terkait dengan SOP, perjanjian kerjasama dengan mitra perbankan.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. Askrindo Mitra Utama (PT. AMU).

Artikel Terkait :  Kejati Gorontalo Resmikan Gedung Baru : Demi Pelayanan Prima Kepada Masyarakat

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (K.3.3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *