Koordinat.co, Kabupaten Gorontalo – Pemerintah Desa Labanu Kecamatan Tibawa Kabupaten Gorontalo bergerak cepat dalam rangka melaksanakan Program Pemerintah Pusat dalam program Sustaineble Divelopmant Goals (SDGS).
Program yang merupakan program kerja dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi berupa upaya terpadu untuk mewujudkan Desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, Desa ekonomi tumbuh merata, Desa peduli kesehatan, Desa peduli lingkungan, Desa peduli pendidikan, Desa ramah perempuan, Desa berjejaring dan Desa tanggap budaya untuk percepatan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan.
Kepala Desa Labanu Irfan Abdullah yang lebih akrab disapa ayah Eko, mengatakan bahwa dalam pendataan yang dimaksud, masyarakat akan didata oleh Kelompok Kerja (pokja) Relawan Pendataan SDGs Desa Labanu yang ditetapkan dengan Surat Keputusan Kepala Desa dan harus mengisi sejumlah hal, termasuk jumlah penghasil tahunan hingga sumber pendapatan individu.
Menurutnya data itu sangat penting, sebab dari data tersebut akan dijadikan dasar untuk mencapai sasaran yang harus dilaksanakan dalam program Desa selanjutnya oleh pihak Kementerian Desa.
“Nantinya data itu akan terinput dalam sistem yang dilakukan oleh para relawan SDGs dengan tujuan untuk pengambilang keputusan dalam pembangunan berkelanjutan, sesuai tujuan dalam program itu sendiri,” ujarnya saat dikonfirmasi Sabtu (22/05/2021).
Ditambahkannya saat ini pendataan sedang berlangsung di seluruh wilayah Desa Labanu. Pendataan sendiri dilakukan sesuai kuesioner yang dikeluarkan dari pusat. Selanjutnya tim relawan akan melakukan penginputan sesuai data real yang didapat dilapangan.
Lebih lanjut dikatakannya, dari 5 Dusun yang ada di Desa Labanu, Kelompok Kerja Relawan Pendataan SDGs Desa Labanu telah berjalan melakukan pendataan ke rumah-rumah masyarakat. Adapun jumlah penduduk Desa Labanu sekitar 2.756 jiwa, sementara jumlah KK sebanyak 853 KK.
Dirinya pun mengimbau agar masyarakat mendukung dalam pendataan dan pengisian kuesioner yang diberikan oleh petugas relawan pendataan. Sebab data itu sangat dibutuhkan untuk program dari pusat tersebut. Disamping itu kerahasiaan data juga dijamin. “Kita juga berharap data-data tersebut diisi dengan sebenar-benarnya agar Pemerintah bisa mengambil kebijakan yang tepat berdasarkan data tersebut,” tandas Irfan
Pendataan dan pengimputan SDGs ini sendiri ditargetkan akan dilaksanakan selama 7 hari kerja, sejak tanggal 22 Mei 2021 hingga 29 Mei 2021 dengan menggerakan seluruh aparat Desa Labanu, Unsur BPD/LPM dan dibantu oleh para Pemuda Desa Labanu yang tergabung dalam team relawan SDGs Desa Labanu. (K01)