Koordinat.co, Gorontalo Utara – Bangunan yang dibangun 2018 dengan dana alokasi khusus (DAK) sebagai tour infomation center (TIC) terbengkalai dan tidak difungsikan sebagaimana mestinya. Bangunan yang dibangun ditempat strategis, yaitu tepatnya di Desa Pontolo Atas yang merupakan Desa pertama yang dijumpai saat memasuki Gorontalo Utara (Gorut).
Hal ini mendapat sorotan tajam dari Ayi Waras salah satu aktivis yang dikenal begitu kritis di Gorut
“Bangunan yang menelan anggaran 2 milyar tersebut bahkan tidak punya azas manfaat bagi masyarakat, belum lagi bangunan tersebut sudah menjadi kandang kambing dan biarkan begitu saja oleh Dinas Pariwisata” Tutur Ketua Harian Suara Parlemen Jalan ini, Kamis (01/04/2021)
Ayi kemudian mempertanyakan kinerja dari Kepala Dinas Pariwisata yang terkesan acuh dan cuek dengan bagunan yang telah menelan anggaran besar tersebut.
“Kalau objek wisata pantai minanga yang jadi kebanggan Dinas Pariwisata, harus tau diri dong, sebab minangga merupakan aset desa yang saat ini dikelolah oleh Badan Usaha Milik Desa dengan sistem bagi hasil ke Daerah sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) karna adanya intervensi Daerah” cetus Ayi
Namun kemudian jangan sampai melupakan aset lainya dan dibiarkan begitu saja hingga rusak dan tidak punya azas manfaat.
“Saya berharap kepada Sekretaris Daerah agar memberikan teguran, terkait kinerja Kadis Pariwisata, kasian juga aset yang dibangun dengan menggunakan uang rakyat tersebut tidak bisa dimanfaatkan oleh rakyat, Malahan bangunan musholanya kalau bukan dimanfaatkan warga Kabupaten Gorontalo itu juga pasti tidak ada gunanya. tutup Ayi
Kadis Periwisata Badar Pakaya ketika dihubungi pihak Kontras.id group dari Koordinat.co menyampaikan bahwasanya bangunan tersebut sebenarnya pada tahun lalu sudah selesai dikerjakan namun karena covid sehingga bangunannya belum rampung namun menurutnya minggu depan kegiatan lanjutan untuk pembangunan tersebut akan diselesaikan.
Dirinyapun menyampaikan bahwa sebenarnya bangunan itu beberapa saat lalu telah dipinjam untuk digunakan oleh MSG (Musisi Gorontalo) yang dipimpin oleh Lukum Diko melalui Sekertaris Daerah dan juga sudah sempat akan digunakan untuk penarikan pajak Daerah namun hingga saat ini kejelasan penggunaan tersebut masih akan dikoordinasikan lagi apakah masih akan digunakan oleh MSG atau sudah tidak lagi.
Iapun mengungkapkan bahwasanya telah menunjuk salah satu PTT (Pegawai Tidak Tetap) di Dinas Pariwisata sebagai pengawas pada bangunan tersebut sehingga kedepan bangunan tersebut akan bisa tertata. pungkas Badar. (K01)