Kabar

Naik Ketahap Penyidikan,Kejagung Mulai Periksa 3 Saksi Dalam Kasus Dugaan Korupsi di Perum Perindo

278
×

Naik Ketahap Penyidikan,Kejagung Mulai Periksa 3 Saksi Dalam Kasus Dugaan Korupsi di Perum Perindo

Sebarkan artikel ini

KOORDINAT. CO (JAKARTA) -Setelah naik ke tahap penyidikan Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung mulai melakukan pemeriksaan terhadap 3 (tiga) orang saksi pada Selasa. 24/08/2021

Pemeriksaan terkait dengan Dugaan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Keuangan dan Usaha Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (PERUM PERINDO) Tahun 2016-2019.

Artikel Terkait :  Koperasi Adalah Salah Satu Solusi Dalam Pengentasan Kemiskinan.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana untuk menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (PERUM PERINDO).

Artikel Terkait :  Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Launching Aplikasi Case Management System (CMS) Publik dan Dashboard CMS

Saksi-saksi yang diperiksa antara lain,DA,selaku Manager Perbendaharaan dan Pembiayaan PERUM PERINDO, diperiksa terkait dengan pengelolaan keuangan perusahaan umum perikanan Indonesia;

ARH selaku Kepala Departemen Litigasi PERUM PERINDO, diperiksa terkait dengan pengelolaan keuangan perusahaan umum perikanan Indonesia Dan WP selaku Vice President Perdagangan, Penangkapan, dan Pengelolaan PERUM PERINDO, diperiksa terkait dengan pengelolaan keuangan perusahaan umum perikanan Indonesia.

Artikel Terkait :  Dinas Pendidikan Gorut Gelar Sosialisasi Perbub Gorut Tentang Wajib Pendidikan Anak Usia Dini

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (K.3.3)













Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *