Kabar

Mantan Pejabat Tinggi di PT. AMU Turut Diperiksa Sebagai Saksi Dugaan korupsi Dalam Pengelolaan Keuangan

339
×

Mantan Pejabat Tinggi di PT. AMU Turut Diperiksa Sebagai Saksi Dugaan korupsi Dalam Pengelolaan Keuangan

Sebarkan artikel ini

KOORDINAT. CO(JAKARTA) – Dugaan korupsi dalam Pengelolaan Keuangan PT. Askrindo Mitra Utama (PT. AMU) Tahun Anggaran 2016 s/d 2020,tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 3 (tiga) orang saksi pada Senin. 23/08/2021

Artikel Terkait :  Perihal Pemilik Bangunan Yang Melanggar Sempadan Jalan, Pemda Boalemo Lakukan Langkah Persuasif

Saksi-saksi yang diperiksa antara lain,   WW selaku Mantan Direktur Pemasaran PT. AMU, diperiksa terkait dengan penyerahan uang biaya operasional produk KPRS FLPP dari PT. AMU dalam bentuk mata uang asing kepada Sdr. FB dan AFS keduanya direksi di PT. Askrindo;

Artikel Terkait :  Dikes Gorut Laksanakan Sosialisasi SISCOBIKES Versi 3.0

FCVT selaku Mantan Direktur Pemasaran PT. AMU, diperiksa terkait share biaya operasional dan rapat dewan direksi dan komisaris;

NY selaku Plt. Direktur Utama PT. AMU, diperiksa terkait share biaya operasional dan rapat dewan direksi dan komisaris;

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana dan untuk menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. Askrindo Mitra Utama (PT. AMU).

Artikel Terkait :  811 Pengawas TPS se-Kabupaten Gorontalo Jalani Rapid Test

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (K.3.3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *