Example floating
Example floating
Uncategorized

Jaksa Agung kembali Melanjutkan Kasus Dugaan Korupsi Terkait Pembiayaan di PT. Bank Syariah Mandiri Kepada PT. Tanjung Siram

171
×

Jaksa Agung kembali Melanjutkan Kasus Dugaan Korupsi Terkait Pembiayaan di PT. Bank Syariah Mandiri Kepada PT. Tanjung Siram

Sebarkan artikel ini

Nasional (Koordinat.co) -Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung kembali melanjutkan penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi yang belum tuntas penyelesaiannya.


Kali ini Perkara Tindak Pidana Korupsi yang dilanjutkan kembali penyelesaiannya adalah Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait Pemberian Fasilitas Pembiayaan PT. Bank Syariah Mandiri kepada Debitur PT. Tanjung Siram yang disidik berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print- 19/F.2/Fd.1/05/2019 tanggal 08 Mei 2019 atas nama Tersangka :

Artikel Terkait :  Bahas Anggaran Media, DPRD Boalemo Lakukan Pertemuan Dengan Awak Media

DSS selaku Kepala Cabang Pembantu Bank Syariah Mandiri Perdagangan Simalungun;

Artikel Terkait :  Masih terkait PT ASABRI, 9 Orang Diperiksa Sebagai Saksi

MSS selaku Direktur PT. Tanjung Siram Simalungun.


Saat ini, Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi tersebut diatas, sudah memasuki tahap Pelimpahan Berkas Perkara Tahap II berupa penyerahan Tersangka dan Barang Bukti kepada Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Medan Provinsi Sumatera Utara.

Artikel Terkait :  JAKSA AGUNG RI MEMBUKA KEGIATAN VAKSINASI COVID 19 UNTUK SELURUH PEGAWAI KEJAKSAAN AGUNG

Penuntasan Perkara Tindak Pidana Korupsi yang belum tuntas pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) akan terus diupayakan penyelesaiannya terhadap perkara-perkara lainnya. (K.3.3.1)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *