BeritaPohuwato

Pohuwato Raih Dua Penghargaan Kementerian Hukum, Reformasi Hukum Berpredikat Istimewa

20
×

Pohuwato Raih Dua Penghargaan Kementerian Hukum, Reformasi Hukum Berpredikat Istimewa

Sebarkan artikel ini

Kab.Pohuwato – Pemerintah Kabupaten Pohuwato kembali mendapat apresiasi dari Kementerian Hukum Republik Indonesia atas komitmen dalam perlindungan kekayaan intelektual dan pelaksanaan reformasi hukum di daerah.

Kali ini, Pemkab Pohuwato menerima dua penghargaan yang diserahkan dalam kegiatan Tasyakuran Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Gorontalo, Rabu (19/8/2026).

Penghargaan tersebut diterima Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra), Zulkifli Umar.

Penghargaan pertama berupa sertifikat dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Gorontalo sebagai apresiasi atas partisipasi dan dukungan Pemkab Pohuwato dalam perlindungan serta pemanfaatan kekayaan intelektual.

Artikel Terkait :  Wakil Bupati Suharsi Igirisa Sambut Penuh Rasa Syukur Rombongan Jamaah Hj Asal Provinsi Gorontalo

Dukungan tersebut dinilai turut mendorong pengembangan ekonomi kreatif sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan kekayaan intelektual.

Sertifikat tertanggal 19 Agustus 2026 itu diberikan oleh Kepala Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Gorontalo, Raymond J.H. Takasenseran.

Sementara penghargaan kedua berupa piagam dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum RI. Penghargaan tersebut diberikan kepada Pemkab Pohuwato atas partisipasinya dalam Penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2026 dengan predikat Istimewa.

Piagam tertanggal 3 Agustus 2026 itu ditandatangani Kepala BPHN, Min Usihen.

Kedua penghargaan diserahkan langsung oleh Kakanwil Kementerian Hukum Provinsi Gorontalo kepada Zulkifli Umar yang mewakili Bupati Pohuwato.

Artikel Terkait :  Momentum Hari Raya Idulfitri Bupati Pohuwato Bersama Kapolres Pohuwato AKBP Winarno Sambangi Forkopimda Provinsi Gorontalo

Zulkifli menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Hukum RI serta Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Gorontalo atas penghargaan tersebut.

“Pak Bupati menyampaikan salam kepada Kakanwil Kementerian Hukum Gorontalo dan Kementerian Hukum RI sekaligus menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Pohuwato,” ujar Zulkifli.

Menurutnya, penghargaan di bidang kekayaan intelektual menjadi bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan terhadap kekayaan intelektual masyarakat.

Ia menambahkan, Pohuwato menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Gorontalo yang telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Artikel Terkait :  Saipul Teken MoU Kesepakatan Bersama PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS)

“Pohuwato menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Gorontalo yang telah menerbitkan Perda tentang perlindungan Hak Kekayaan Intelektual. Ini merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah sehingga mendapatkan penghargaan dari Kementerian Hukum,” jelasnya.

Zulkifli mengatakan, penghargaan tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi Pemkab Pohuwato untuk terus memperkuat perlindungan kekayaan intelektual sekaligus meningkatkan pelaksanaan reformasi hukum.

“Penghargaan ini tentu menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja, khususnya dalam perlindungan kekayaan intelektual dan pelaksanaan reformasi hukum di Kabupaten Pohuwato,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *