Gorontalo, 27 Februari 2026 – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Rayon Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) telah mengajukan laporan resmi kepada Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo terkait kerusakan lingkungan yang terjadi di wilayah Boliyohuto, Mootilango, Dusun Pasir Putih, dan Dusun Tehila.
Dokumen resmi bernomor 073.PR.IX.Y-05.02.07.C-I.02.2026 menyatakan bahwa kerusakan lingkungan serta dampak buruk bagi masyarakat disebabkan oleh pertambangan ilegal yang semakin merajalela.
PMII Rayon FEBI meminta DPRD Kabupaten Gorontalo untuk menggelar rapat bersama lembaga terkait, antara lain DLH Kabupaten Gorontalo, GAKKUM KLHK Wilayah Sulawesi, KPH Unit IV Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Gorontalo, Camat Mootilango, serta Kepala Desa Pilomonu.
Surat laporan ini ditandatangani Andi Taufik, dengan harapan mendapatkan tindakan lanjutan yang konkret untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Foto: Perubahan bentuk lahan, air keruh, dan sisa peralatan tambang yang terlihat di wilayah terdampak















