Koordinat.co,Kab.Pohuwato – Pihak Polres Pohuwato akan tertibkan semua kegiatan pertambangan tak berijin pasca beberapa wilayah pemukiman di kab.Pohuwato terendam banjir.
Hal itu diungkap Kapolres Pohuwato AKBP Busroni dihadapan media pada 31 Desember 2025.
“Kami jajaran polres Pohuwato akan melakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap semua kegiatan pertambangan Ilegal “ungkap AKBP Busroni.
Dampak kerusakan lingkungan oleh pertambangan ilegal menurutnya sudah sangat dirasakan oleh masyarakat
“Alam kita sudah seperti ini (rusak-red) dan itu sudah berdampak seperti yang sekarang kita rasakan bersama ,banjir dan sedimentasi.”jelasnya
Dirinya juga berjanji akan menindak tegas jika ada oknum anggotanya yang terbukti terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut.
“Kami pastikan jika ada anggota kami yang terlibat kami akan tindak tegas,sudah dari awal saya sampaikan tidak ada yang ikut ikutan kegiatan ilegal.”tegasnya
Sebelumnya dua dusun di Desa Hulawa, Kabupaten Pohuwato,diterjang banjir akibat tanggul jebol yang menyebabkan dua rumah rusak parah dan 144 warga terdampak.














