Koordinat.co,Kab.Pohuwato – Aktivitas pertambangan ilegal tanpa ijin (PETI) diduga mulai merambah kawasan hak guna usaha (HGU) milik perusahan yang bergerak dibidang perkebunan sawit PT.Loka Indah Lestari Pohuwato .
Hal itu berdasarkan penemuan alat pendukung produksi kegiatan pertambangan yang berhasil ditemukan di lokasi yang diduga milik perusahan tersebut.seperti talang ,karpet,mesin diesel dan alat berat jenis exavator merk komatsu yang sementara beraktivitas di lokasi kegiatan .
Pihak PT.Loka Indah Lestari sendiri sebelumnya sudah mengeluhkan hal tersebut, dan mengaku sudah melapor kepihak kepolisian setempat agar meproses hukum oknum yang terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut.
““Kami berharap tindakan hukum yang tegas dapat diterapkan kepada oknum-oknum yang terlibat, hal ini penting untuk memberikan efek jera dan melindungi kelangsungan operasional perusahaan,” tegas perwakilan manajemen PT LIL, seperti yang dilansir dari HARIAN.POST,dikutip dari Suarapost.id
Masalah tersebut coba dikonfirmasi kepihak kepolisian setempat melalui Kapolres Pohuwato pada Senin.(18/11/2024),namun hingga saat ini belum ditanggapi.
Sementara itu,pihak Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Wilayah lll Marisa masih berusaha dihubungi untuk meminta penjelasan atas masalah tersebut.