Kab Gorontalo

Komplek Pergudangan di Telaga Biru Diduga jadi Lokasi Penimbunan Miras

341
×

Komplek Pergudangan di Telaga Biru Diduga jadi Lokasi Penimbunan Miras

Sebarkan artikel ini

Koordinat.co,Kab-Gorontalo – Satu buah komplek pergudangan di Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo diduga disewakan sebagai lokasi kepada distributor minuman keras (miras).

Informasi yang dihimpun media ini, kompleks pergudangan yang diduga menjadi ‘lumbung miras’ tersebut berlokasi di Desa Tinelo yang hanya berjarak kurang lebih 50 meter dari kantor desa setempat.

Mobil boks yang diduga sering digunakan untuk pendistribusian miras

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Desa Tinelo, Rusdiyanto Achmad. Ia mengatakan, dari sejumlah petak yang disewakan tersebut, salah satunya disewa oleh perusahaan distributor miras.

Rusdiyanto mengaku sudah pernah bertemu oleh pihak pengusaha yang menyewa gudang tersebut untuk mengetahui kebenaran informasi yang diterimanya.

Artikel Terkait :  Kejari Kabgor Cetak Sejarah Baru, Luncurkan PELAJARI untuk Pelayanan Pajak Kendaraan

“Saat bertemu, pihak perusahaan ini memperlihatkan surat ijin dari kementerian,” kata Rusdiyanto Achmad saat ditemui awak media di kantor Desa Tenilo, Kamis (4/1/2024).

Kepada wartawan, Rusdiyanto juga mengaku sudah mengetahui adanya penyewa tersebut sejak tiga bulan lalu.

“Mereka mulai beroperasi sejak tanggal 1 Desember 2023 kemarin. Kalau pengurusannya setahu saya sudah sekitar tiga bulan kemarin,” tuturnya.

Meski belum ada pengeluhan resmi dari warga sekitar, namun Rusdiyanto mengaku sudah sering didatangi oleh sejumlah pihak untuk mengetahui terkait keberadaan distributor miras tersebut.

“Memang ada yang datang, saya jelaskan sebagaimana penyampaian pihak perusahaan. Kalau untuk melihat langsung surat ijin, saya persilahkan langsung ke pihak perusahaan yang menyewa gudang,” ungkap Rusdiyanto.

Artikel Terkait :  Siap Sukseskan Pemilu 2024, Bawaslu dan Kejari Kabupaten Gorontalo Perkuat Sinergitas

Terlepas dari adanya ijin tersebut, selaku Pemerintah Desa yang merupakan representasi pemerintah daerah, Rusdiyanto mengaku tidak ingin ada aktivitas peredaran miras diwilayahnya.

“Kalau saya tentu tidak mau ada yang menjual miras di sini. Makanya saya sudah memperingati mereka, jangan menjual yang lebih dari itu,” kata Rusdiyanto.

“Apalagi Desa Tinelo ini merupakan salah satu kampung tangguh Bebas Narkoba dan Minuman Keras yang merupakan program dari Polda Gorontalo,” imbuhnya.

Ditempat berbeda, Muchtar Potutu selaku Camat Telaga Biru mengaku belum mengetahui terkait adanya aktivitas distributor miras di wilayahnya, meski lokasi kantor Camat berada dekat dengan komplek pergudangan.

Artikel Terkait :  Eks Kadis Sosial Kabupaten Gorontalo Dilaporkan, Diduga Selewengkan Anggaran Internal

“Saya belum tahu ada yang seperti itu,” kata Muchtar Potutu saat di temui di ruang kerjanya.

Dirinya berjanji akan mencari tahu kebenaran informasi tersebut dan akan menindaklanjutinya bersama pihak kepolisian setempat.

“Kalau benar begitu, saya akan berkordinasi dengan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti, karena tidak boleh ada yang berjualan miras di sini,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berusaha menghubungi pemilik dan penyewa gudang yang berlokasi dibelakang rumah pribadi Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo tersebut.(W.M)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *