Example floating
Example floating
Gorontalo UtaraUncategorized

Terkait TKA China Pihak PT.GLP dan Disnakertrans Propinsi Saling Lempar Tanggung jawab

104
×

Terkait TKA China Pihak PT.GLP dan Disnakertrans Propinsi Saling Lempar Tanggung jawab

Sebarkan artikel ini
Foto ilustrasi TKA (Sumber :Republika)

Koordinat.co Gorontalo Utara – Status  tenaga kerja asing (TKA) yang diperkerjakan di PLTU tanjung karang kab.Gorontalo Utara semakin tidak jelas.

Pasalnya pihak perusahan PT.Gorontalo Listrik perdana dan Pihak Dinas tenaga kerja dan tramsmigrasi propinsi gorontalo terkesan menutup diri soal status tenaga kerja asing tersebut.

Artikel Terkait :  38,1 Miliar Uang Negara Berhasil Diselamatkan Oleh Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara

Dinas tenaga kerja propinsi Gorontalo ketika dihubungi via WhatsApp hanya menyarankan untuk menyurat secara resmi,

“Mereka sudah melapor ke kantor(disnakertrans) secara resmi, lengkap dengan RPTKA.”jelas salah satu pengawas tenaga kerja pada Minggu (08/09/2023)

“Dan kalau butuh informasi dan data yang lebih detail,tolong bawa surat resmi,karena saya tidak punya kewenangan tanpa seijin pimpinan saya.”tambahnya

Artikel Terkait :  Pemkab Pohuwato Gelar Pengalihan Penyuluh Pertanian Daerah ke Pusat, Tiga Penyuluh Berprestasi Terima Penghargaan

Pihak PLTU melalui humas PT.Gorontalo Listrik Perdana ,Ramlan Kyaimodjo ketika dihubungi  hanya mengarahkan kembali ke pihak dinas terkait.

“Kalau dokumen mereka saya rasa lengkap dengan adanya RPTKA tapi soal Visa ,silahkan ke pihak Imigrasi.”Jelas Ramlan Modjo

Artikel Terkait :  Diduga Mampu, Oknum Kades di Kabupaten Gorontalo Ini Terima PKH

Namun ketika pihak media pada Senin .(09/10/2023) untuk mengkonfirmasi soal nama perusahaan pemberi kerja terhadap TKA tersebut pihak humas GLP tidak memberi tanggapan.

Cat : untuk lebih memperjelas informasi tersebut pihak redaksi akan terus berupaya menghubungi pihak pihak terkait.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *