Gorontalo Utara

Terapkan Prokes, Bupati Gorut Izinkan Shalat Idul Adha di Masjid

183
×

Terapkan Prokes, Bupati Gorut Izinkan Shalat Idul Adha di Masjid

Sebarkan artikel ini
Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin. (Foto: Istimewa)

KOORDINAT.CO, GORONTALO UTARA  Di tengah pandemi Covid-19 saat ini, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) mengizinkan warganya untuk Shalat Idul Adha di Masjid. Namun, tetap menerapkan standar protokol kesehatan (prokes).

Artikel Terkait :  Raih Peringkat 1 Pelayanan Perizinan, Wabup Thariq: Gorut Terus Berbenah

“Untuk tempat-tempat tertentu, jika terjadi lonjakan kasus Covid-19, harus siap untuk isolasinya,” Kata Bupati Gorut, Indra Yasin, Kamis (15/7/2021).

Bupati 2 periode itu menjelaskan, saat ini Kabupaten Gorut sudah memiliki 78 tempat tidur untuk tempat isolasi, yakni di Rumah Sakit (RS) Zainal Umar Sisiki (ZUS), eks Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Anggrek, dan juga rumah susun di Kecamatan Kwandang.

Artikel Terkait :  DLH Gorut Hentikan Kegiatan Tambang Ilegal di Kec Anggrek

“Di daerah kita itu masih sekitar 15 orang terpapar. Dari 11 Kecamatan, 6 zona kuning  dan 5 hijau,” tandasnya. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *