Berita

Maraknya Pengiriman Material Tambang Ilegal di Jalur Pantai Selatan Bolsel, Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat Mengemuka

590
×

Maraknya Pengiriman Material Tambang Ilegal di Jalur Pantai Selatan Bolsel, Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat Mengemuka

Sebarkan artikel ini
Foto ilustrasi pengangkutan hasil tambang ilega

Bolmong Selatan,26 Januari 2026 – Maraknya pengiriman hasil tambang ilegal jenis batu hitam di Jalur Pantai Selatan Bolmong Selatan (Bolsel) menjadi kekhawatiran sejumlah pihak, termasuk lembaga swadaya masyarakat (LSM) di wilayah tersebut. Beberapa LSM menduga adanya keterlibatan oknum aparat dalam mengamankan jalur pengiriman barang ilegal tersebut.

“Kasus ini berulang terjadi dan polanya sama. Kalau tidak ada oknum aparat yang terlibat, maka barang ilegal tersebut tidak mungkin bisa leluasa keluar masuk jalur Bolmong Selatan,” ungkap Alfian dari salah satu LSM di Bolmong Selatan.

Artikel Terkait :  Perusahaan JBA Cab. Manado Akan Hadapi Gugatan Perbuatan Melawan Hukum Dalam Kasus Pemalsuan Nomor Mesin dan Nomor Rangka

Jalur Pantai Selatan yang menghubungkan Provinsi Gorontalo dan Sulawesi Utara dinilai sebagai jalur yang paling aman untuk menjadi alternatif pendistribusian hasil tambang ilegal.

Pada kasus terbaru tahun 2026, pihak berwenang berhasil menangkap dugaan pengangkutan material tambang ilegal jenis batu hitam. Humas Polres Kotamobagu mengakui kasus tersebut kini telah ditangani oleh Polda Sulut, dengan barang bukti berupa 3 dum truk yang telah dititipkan di Mapolres Kotamobagu.

Artikel Terkait :  Kapolsek Posigadan Sudah Ingatkan Bahaya Terkait Tambang Ilegal di Desa Nunuka

“Untuk barang bukti dugaan batu hitam sudah dilakukan penindakan hukum. Kemarin malam 3 dum truk sudah ditangani pihak Krimsus Polda Sulut dan barang bukti sudah diamankan di Polres Kotamobagu,” jelas AKP I Dewa Dwiadnyana seperti yang dilansir dari Teropong Rakyat.com

Namun, kasus serupa juga pernah terjadi pada Desember 2023, di mana pihak Polsek Posigadan menangkap 3 mobil dum truk bermuatan batu hitam asal Provinsi Gorontalo. Sayangnya, barang bukti tersebut kemudian raib dan hingga saat ini Polda Sulut serta Polres Bolmong Selatan secara resmi belum berhasil mengungkap pihak yang bertanggung jawab.

Artikel Terkait :  Polres Bolmong Selatan Bungkam Terkait Kegiatan PETI Ilegal di Desa Nunuka

Cat : Sampai berita ini ditayangkan pihak redaksi masih berusaha menghubungi pihak pihak yang bertanggung jawab terkait masalah tersebut .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *