• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • contact
KOORDINAT.CO
Advertisement
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
KOORDINAT.CO
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Dokumen Sah Terbongkar! Aset Samin Olii Resmi Diserahkan ke Bank, Dibeli Jefri Y. Olii, Klaim Keluarga Terbantahkan

Fhadel Monoarfa by Fhadel Monoarfa
Dokumen Sah Terbongkar! Aset Samin Olii Resmi Diserahkan ke Bank, Dibeli Jefri Y. Olii, Klaim Keluarga Terbantahkan
0
SHARES
602
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Koordinat.co, Pohuwato – Sebuah fakta mengejutkan kembali mengemuka setelah Jefri Y. Olii, adik kandung dari almarhum Samin Olii, secara terbuka menunjukkan dokumen berita acara resmi penyerahan aset berupa tanah, rumah, dan pohon kelapa yang terletak di Desa Lomuli, Kecamatan Popayato, kepada PT Bank Perkreditan Rakyat Asparaga Sejahtera Lestari Marisa (BPR Asparaga).

Dokumen tersebut bukan hanya sekadar bukti biasa, tetapi telah terdaftar di Pengadilan Negeri Limboto pada 7 April 2001, sehingga memiliki kekuatan hukum yang sah dan tidak dapat dibantah.

Berdasarkan dokumen bertanggal 14 Desember 2000, almarhum Samin Olii menyerahkan aset miliknya kepada pihak bank sebagai pelunasan atas pinjaman kredit sebesar Rp 52.500.000, yang sebelumnya ia terima pada 4 September 1998 namun tidak mampu dilunasi.

Artikel Terkait :  Poskesdes Dijadikan Bengkel Pribadi, Ketua LSM MPP: Camat Harusnya Tegas

Aset yang diserahkan meliputi:

Tanah bersertifikat Hak Milik (SHM) No. 1 dan No. 3

Bangunan rumah permanen

Pohon kelapa yang berdiri di atas lahan tersebut

Proses penyerahan dilakukan secara sukarela tanpa tekanan dari pihak manapun. Dokumen tersebut turut ditandatangani oleh istri almarhum, Salma Hunowu, serta disaksikan oleh Kepala Dusun Syafrudin Olii dan Kepala Desa Abd. Rahman Abdullah.

Dalam berita acara, seluruh hak—termasuk hak ahli waris—secara tegas dilepaskan, dan pihak bank diberikan kewenangan penuh untuk mengalihkan atau menjual kembali aset tersebut.

“Saya hanya ingin meluruskan fakta yang selama ini banyak ditutup-tutupi. Dokumen ini sah dan telah terdaftar di pengadilan,” tegas Jefri Y. Olii kepada awak media.

Artikel Terkait :  Berkas Perkara Dugaan Percobaan Pembunuhan wartawan Rampung, Polres Gorontalo Kota Ungkap Fakta Baru

Keterangan tambahan muncul dalam wawancara eksklusif pada Kamis siang, 7 Agustus 2025, di RSUD Bumi Panua, tepatnya di ruang perawatan Kelas 1 A-5, tempat Jefri tengah menjalani perawatan medis.

Dalam kesempatan itu, Jefri mengungkap bahwa ia telah membeli secara resmi tanah, rumah, dan pohon kelapa tersebut dari pihak bank, setelah seluruh hak keluarga almarhum dilepaskan.

“Saya sudah membeli tanah, bangunan, dan pohon kelapa yang ada, karena semuanya memang sudah diserahkan kepada pihak bank oleh kakak saya, almarhum Samin Olii, akibat tidak mampu membayar pinjaman (wanprestasi),” jelas Jefri dari ruang rawat.

Dengan adanya bukti dokumen resmi dan pengakuan langsung dari Jefri, maka klaim sepihak dari pihak manapun terhadap tanah tersebut tidak memiliki dasar hukum yang sah. Kepemilikan telah beralih secara resmi kepada Jefri Y. Olii melalui pembelian langsung dari pihak bank sebagai pemegang hak sebelumnya.

Artikel Terkait :  Gempabumi Dengan Kekuatan 6.4 Skala Richter Mengguncang Gorontalo

Jefri juga menyampaikan bahwa tanah tersebut telah dijual ke Pemerintah Daerah Pohuwato dan saat ini telah dibangun Puskesmas Lemito, sementara sebagian lahan disewakan kepada Alfamart.

Meski demikian, bangunan puskesmas tersebut sempat menjadi sorotan setelah Jamaludin Olii, anak dari almarhum Samin Olii, menutup pagar puskesmas Kecamatan Lemito selama beberapa hari.

Aksi itu sempat menghambat pelayanan kesehatan kepada masyarakat dan memicu perbincangan publik, meski kini klaim yang mendasari aksi tersebut terbantahkan oleh bukti kuat yang dipegang Jefri Y. Olii.

Tags: Dibeli Jefri Y. OliiDokumen Sah Terbongkar! Aset Samin Olii Resmi Diserahkan ke BankKlaim Keluarga Terbantahkan
Previous Post

Program Pengajar Merdeka Resmi Diluncurkan di Pohuwato, Sinergi Pani Gold Project dan Pemda untuk Pendidikan Berkualitas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Kelalaian Pihak Sekolah, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Kabila Gagal Masuk Seleksi Nasional Berbasis Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unras Minta Bupati Gorontalo Tanggalkan Jabatan, Nyaris Ricuh dan Aduh Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontraktor Tinggalkan Hutang Ratusan Juta Rupiah, Edward Nangoy: Itu Tanggungjawab CV Syalwa Pratama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMKN 1 Limboto Dikeroyok di Halaman Sekolah, Orang Tua Siswa Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pasar Sentral, Wali Kota Gorontalo Diminta Buang Handuk dan Minta Maaf Kepada Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow! Bawaslu Ungkap Dugaan Politik Uang di Pilkada Kabupaten Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Dokumen Sah Terbongkar! Aset Samin Olii Resmi Diserahkan ke Bank, Dibeli Jefri Y. Olii, Klaim Keluarga Terbantahkan

Dokumen Sah Terbongkar! Aset Samin Olii Resmi Diserahkan ke Bank, Dibeli Jefri Y. Olii, Klaim Keluarga Terbantahkan

Agustus 8, 2025
Program Pengajar Merdeka Resmi Diluncurkan di Pohuwato, Sinergi Pani Gold Project dan Pemda untuk Pendidikan Berkualitas

Program Pengajar Merdeka Resmi Diluncurkan di Pohuwato, Sinergi Pani Gold Project dan Pemda untuk Pendidikan Berkualitas

Agustus 7, 2025
Sinergi Bea Cukai, TNI AL, dan Kejaksaan Kabgor Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal di Bongomeme

Sinergi Bea Cukai, TNI AL, dan Kejaksaan Kabgor Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal di Bongomeme

Agustus 7, 2025
Wabup Pohuwato Buka Uji Publik Dua Ranperda Strategis untuk Percepatan Pembangunan Daerah

Wabup Pohuwato Buka Uji Publik Dua Ranperda Strategis untuk Percepatan Pembangunan Daerah

Agustus 6, 2025
Pemkab Pohuwato Bersinergi dengan Bulog Pastikan SPHP Beras Tepat Sasaran dan Harga Tetap Stabil

Pemkab Pohuwato Bersinergi dengan Bulog Pastikan SPHP Beras Tepat Sasaran dan Harga Tetap Stabil

Agustus 6, 2025
Harga Sembako Dipantau, Pemkab Pohuwato Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Kemerdekaan

Harga Sembako Dipantau, Pemkab Pohuwato Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Kemerdekaan

Agustus 6, 2025
DPRD dan Pemkab Pohuwato Tandatangani KUA-PPAS Perubahan 2025, Wujudkan Sinergi Menuju Pembangunan yang Lebih Baik

DPRD dan Pemkab Pohuwato Tandatangani KUA-PPAS Perubahan 2025, Wujudkan Sinergi Menuju Pembangunan yang Lebih Baik

Agustus 5, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kontak Kami

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media