Koordinat.co,Gorontalo – Proyek pembangunan Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Paguyaman, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2022 terungkap tinggalkan hutang ratusan juta rupiah.
Proyek yang bernilai Rp. 2.684.608.000,00 tersebut dimenangkan oleh CV.SYALWA PRATAMA yang beralamat di Kel. Oluhuta Kec. Kabila Kab. Bone Bolango
Rianto Idris,salah satu pekerja yang ditunjuk oleh CV. Syalwa Pratama mengungkapkan bahwa dirinya dan beberapa pekerja diminta menangani pekerjaan atap baja ringan dan plafon dalam proyek tersebut atas permintaan saudara Edward Nangoy
“Saya diminta untuk menyelesaikan pekerjaan rangka atap baja ringan dan plafon.”Ungkap Toni seperti yang dilansir dari LigoNews.ID
Namun setelah sampai selesai proyek tersebut dirinya tidak mendapatkan haknya .
“Kalau dihitung – hitung upah saya angkanya sekitar Rp 130 jutaan,belum lagi material bahan bangunan juga tidak dibayar,kalau tidak salah sekitar Rp 170 jutaan.”tambahnya.
Yang lebih memiriskan lagi ,dirinya yang menjadi bulan bulanan para pekerja dan pemilik toko bahan bangunan yang menuntut agar dirinya yang bertanggung jawab.
“Saya juga telah disomasi oleh pemilik toko bahan bangunan,padahal upah saya juga belum dibayar.
Bahkan dirinya sempat dilaporkan ke Polda Gorontalo oleh rekan kerjanya dengan tuduhan dugaan penipuan.
“Pada waktu itu saya sempat dilaporkan ke Polda Gorontalo oleh rekan – rekan dengan tuduhan penipuan,dan saya sudah jelaskan sama penyidik,bahwa dalam kasus ini, harus dihadirkan pak Edward dan Direktur Cv Syalwa Pratama karena mereka yang bertanggung jawab sepenuhnya.”Jelas Toni
Pihak redaksi koordinat.co masih berusaha mencari nomor kontak pihak CV.Syalwa Pratama dan saudara Edward Nangoy untuk dimintai keterangan
Ditempat lain,masalah tersebut juga dibenarkan oleh pemilik toko yang menyuplai bahan bangunan dalam proyek tersebut
Melalu pengacaranya, pihaknya membenarkan bahwa dalam proyek rehab sekolah SMA Negeri 1 Paguyaman yang dimenangkan oleh CV.Syalwa Pratama masih menyisahkan nota hutang sebesar 170 jutaan kepada kliennya.
“Ya benar,dalam proyek tersebut masih menyisahkan nota hutang sekitar 170 jutaan kepada klien saya, yang sampai sekarang belum ada penyelesaian.”ungkap Adv Fendi Saiful S.H.