KOORDINAT.CO,Gorontalo Utara – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Gorontalo Utara mengaku baru menerima dokumen terkait dengan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di PLTU Tanjung Karang.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Nakertrans Kab.Gorontalo Utara,Felmy Amu saat ditemui di ruang kerjanya Kamis.(12/09/2023).
Menurut Felmy bahwa informasi terkait dengan keberadaan TKA tersebut telah dilaporkan sejak Agustus, Hanya saja upaya pihak dinas dalam memperoleh dokumen tersebut baru terlaksana pada Oktober ini
“Dokument baru kami terima,setelah pihak PLTU dan dinas melakukan pertemuan kemarin dan sementara diklarifikasi” ungkap Felmy.
Sementara itu Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Gorut, Masri Mane Adjula, menjelaskan bahwa pihaknya sejak tanggal 1 Agustus 2023 telah menyurati ke PT. LNET dan PT GLP Sulbagut -1.
Maksud dari surat tersebut untuk meminta keterangan terkait dengan kebutuhan tenaga kerja ,namuan undangan tersebut dipenuhi oleh PT GLP SULBAGUT-1 pada 2 Agustus 2023, sementara PT LNET tidak hadir karena berada diluar daerah.(***)