KOORDINAT.CO, Provinsi Gorontalo – Isu terkait dugaan tidak adanya ijin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang dimiliki oleh gerai Indomaret semakin panas dan menjadi perbincangan publik.
Hal demikian tentu saja mengundang tanda tanya dari berbagai kalangan, bagaimana tidak selama satu tahun lebih beroperasi, tapi pihak indomaret belum kantongi ijin PBG.
Bahkan muncul lagi informasi bahwa PT.IndoMarco Prismatama berencana akan membangun IndoGrosir di Kota Gorontalo, dan katanya sudah pada tahap perencanaan untuk segera beroperasi tahun depan tampa ada Ijin PBG terlebih dahulu.
Hal ini disampaikan oleh kaum intelektual yang ada di Provinsi Gorontalo, FrengkyMax Kadir selaku Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Kemandirian Nasional (Jaman).
FrengkyMax mengatakan pihak PT. indoMarco Prismatama yang menaungi gerai Indomaret harusnya menyelesaikan dulu ijin PBG di seluruh outlet di Provinsi Gorontalo, bukan mulai berencana lagi membangun IndoGrosir di Kota Gorontalo.
“Saya khawatir, rencana pembangunan IndoGrosir ini lagi saat pembangunannya hinga beroperasi yang rencananya tahun depan malah tidak kantongi ijin PBG, seperti gerai-gerai indomaret yang lain”, ungkap FrengkyMax saat diwawancarai disalah satu warkop yang ada di Kota Gorontalo pada Selasa (23/05/2023).
Harusnya Kata Frangky, Pemerintah lebih tegas dalam menerima investor masuk ke Provinsi Gorontalo khususnya pihak indomaret yang terkesan seenaknya membangun gerai indomaret atau rencana membangun IndoGrosir tampa mengantongi ijin PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) terlebih dahulu.
” Saya akan kawal dan terus mengawasi persoalan ini, terlebih terkait pengurusan ijin IndoGrosir, jangan sampai hal serupa terjadi kembali pada perencanaan pembangunan IndoGrosir ini”, pungkasnya.