Example floating
Example floating
Hukum dan KriminalKota Gorontalo

Pelaku Tabrak Lari di Jalan Madura Kota Gorontalo Ditetapkan Tersangka

165
×

Pelaku Tabrak Lari di Jalan Madura Kota Gorontalo Ditetapkan Tersangka

Sebarkan artikel ini

KOORDINAT.CO, GORONTALO – Setelah menjalani proses penyelidikan dan penyidikan akhirnya Satuan Lalulintas Polresta Gorontalo Kota menetapkan RAB (25) sebagai tersangka

RAB yang merupakan salah satu warga Desa di Kec telaga biru itu ditetapkan tersangka dalam kasus tabrak lari/kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Madura Kelurahan liluwo Kecamatan Kota Tengah Kota Gorontalo.

Artikel Terkait :  Kasus Korupsi Puskesmas Kwandang, Kadis Kesehatan Gorut Divonis Segini

Hal itu dijelaskan Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr.Ade Permana,S.I.K.,M.H., didampingi kasat Lantas Akp Supomo,SH pada press conference,Jumat (19/05/2023)

Dalam komprensi pers tersebut terungkap sebelum menabrak korban SH (70) ,pelaku yang sudah dalam pengaruh minuman beralkohol terkejut saat ada bentor (becak motor) yang bergerak dari arah berlawanan dan membanting stir lalu menyerempet bentor kemudian menabrak korban yang ada di tepi jalan hingga meninggal dunia.

Artikel Terkait :  Sekda & Kadis Sosial Kota Gorontalo Jadi Saksi Sidang Tipikor Terkait Pengadaan Sistem Informasi Manajemen, Ada Apa?

“Jadi RAB selain sudah dalam pengaruh alkohol juga hilang kendali saat melihat bentor (becak motor) dari arah berlawanan sehingga menyerempet bentor dan kemudian menabrak pejalan kaki,”Ujar Ade Permana

Artikel Terkait :  Daerahnya dikuasai Mafia Tambang,AMPL Datangi Polda Gorontalo Minta Kapolres Pohuwato dicopot

“RAB (25) kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan Polresta Gorontalo Kota, Pelaku dijerat dengan pasal 310 ayat (4) Jo pasal 312 UURI No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan dengan ancaman 6 (enam) tahun penjara,”tutup KBP Ade Permana..

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Daerah

Koordinat.co, Gorontalo — Kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW)…