(Gambar : tribunnews.com)
KOORDINAT.CO, NASIONAL – Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) memeriksa AIPTU AR yang merupakan anggota Polisi di Polres Pemekasan.
Pemanggilan terhadap AIPTU AR bukan tanpa alasan, dirinya diperiksa atas dugaan kasus menjual isteri ke rekannya sesama anggota Polisi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto menjelaskan soal pemeriksaan terhadap AIPTU AR terkait dugaan kasus Polisi jual isteri ke rekan sesama Polisi di Pemekasan, Madura, Jawa Timur tersebut.
” Iya kurang lebih kasus asusila-lah. Pornografi-lah.” Kata Dirmanto, Jum’at (6/01/2023) seperti dikutip dari nkripost.com.
Ada pun fakta-fakta terkait dugaan kasus Polisi jual isteri tersebut, bermula dari laporan sang isteri AIPTU AR berinisial MH (41).
Dalam laporan tersebut, AIPTU AR dilaporkan karena melakukan kekerasan seksual terhadap isteri sahnya.
Selain itu, anggota Polisi itu diduga membiarkan sang isteri disetubuhi orang lain, yakni rekannya sesama anggota Polisi.
” Iya (isteri sah Aiptu AR, terlapor berinisial MH).” Beber Dirmanto.
Kata Dirmanto, AIPTU AR kini sudah menjalani pihak penahanan khusus (Patsus) Propam Polda Jatim sejak Selasa (3/01) lalu dan diperiksa.
Editor : Ghaffar Becelebo