Kabar

Diduga Jual Isteri ke Teman Polisi, AIPTU AR Diperiksa Propam

196
×

Diduga Jual Isteri ke Teman Polisi, AIPTU AR Diperiksa Propam

Sebarkan artikel ini

(Gambar : tribunnews.com)

 

 

KOORDINAT.CO, NASIONAL – Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) memeriksa AIPTU AR yang merupakan anggota Polisi di Polres Pemekasan.

Pemanggilan terhadap AIPTU AR bukan tanpa alasan, dirinya diperiksa atas dugaan kasus menjual isteri ke rekannya sesama anggota Polisi.

Artikel Terkait :  Sebanyak 7.107 Jiwa dan 2.181 KK di Boalemo Terdampak Banjir Bandang

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto menjelaskan soal pemeriksaan terhadap AIPTU AR terkait dugaan kasus Polisi jual isteri ke rekan sesama Polisi di Pemekasan, Madura, Jawa Timur tersebut.

” Iya kurang lebih kasus asusila-lah. Pornografi-lah.” Kata Dirmanto, Jum’at (6/01/2023) seperti dikutip dari nkripost.com.

Artikel Terkait :  Stagnasi Pendidikan dan Hilangnya Daya Kritis

Ada pun fakta-fakta terkait dugaan kasus Polisi jual isteri tersebut, bermula dari laporan sang isteri AIPTU AR berinisial MH (41).

Dalam laporan tersebut, AIPTU AR dilaporkan karena melakukan kekerasan seksual terhadap isteri sahnya.

Selain itu, anggota Polisi itu diduga membiarkan sang isteri disetubuhi orang lain, yakni rekannya sesama anggota Polisi.

Artikel Terkait :  Aktivis Minta Pemda Gorut Memperhatikan Honorer D3 Keperawatan dan Kebidanan Dalam Pengangkatan PPPK dan ASN

” Iya (isteri sah Aiptu AR, terlapor berinisial MH).” Beber Dirmanto.

Kata Dirmanto, AIPTU AR kini sudah menjalani pihak penahanan khusus (Patsus) Propam Polda Jatim sejak Selasa (3/01) lalu dan diperiksa.

Editor : Ghaffar Becelebo

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *