Kabar

Diduga Jual Isteri ke Teman Polisi, AIPTU AR Diperiksa Propam

162
×

Diduga Jual Isteri ke Teman Polisi, AIPTU AR Diperiksa Propam

Sebarkan artikel ini

(Gambar : tribunnews.com)

 

 

KOORDINAT.CO, NASIONAL – Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) memeriksa AIPTU AR yang merupakan anggota Polisi di Polres Pemekasan.

Pemanggilan terhadap AIPTU AR bukan tanpa alasan, dirinya diperiksa atas dugaan kasus menjual isteri ke rekannya sesama anggota Polisi.

Artikel Terkait :  Ketua BNSP Jadi Ketua Tim Witness, LSP SDM TIK Segera Berlisensi

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto menjelaskan soal pemeriksaan terhadap AIPTU AR terkait dugaan kasus Polisi jual isteri ke rekan sesama Polisi di Pemekasan, Madura, Jawa Timur tersebut.

” Iya kurang lebih kasus asusila-lah. Pornografi-lah.” Kata Dirmanto, Jum’at (6/01/2023) seperti dikutip dari nkripost.com.

Artikel Terkait :  Muhammadiyah Gorontalo Dijabat Pasangan Suami Isteri

Ada pun fakta-fakta terkait dugaan kasus Polisi jual isteri tersebut, bermula dari laporan sang isteri AIPTU AR berinisial MH (41).

Dalam laporan tersebut, AIPTU AR dilaporkan karena melakukan kekerasan seksual terhadap isteri sahnya.

Selain itu, anggota Polisi itu diduga membiarkan sang isteri disetubuhi orang lain, yakni rekannya sesama anggota Polisi.

Artikel Terkait :  Apresiasi Hadirnya e-Berpadu, Hendriwan: Aplikasi Ini Dimanfaatkan Guna Mencapai Sistem Peradilan Cepat

” Iya (isteri sah Aiptu AR, terlapor berinisial MH).” Beber Dirmanto.

Kata Dirmanto, AIPTU AR kini sudah menjalani pihak penahanan khusus (Patsus) Propam Polda Jatim sejak Selasa (3/01) lalu dan diperiksa.

Editor : Ghaffar Becelebo

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *