Koordinat.co, Gorontalo Utara – Soal rencana interpelasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), kini mendapat tanggapan dari salah satu aktivis muda Gorut, Ismail Musada, SH. Menurutnya, jangan sampai rencana interpelasi oleh DPRD Gorut tersebut hanya sebatas wacana publik.
“Apa yang dilakukan DPRD Gorut saat ini inkonsiten, hanya jadi wacana publik belaka. Saya tantang DPRD Gorut untuk segera membuat hak interpelasi, dugaan saya jangan sampai hanya pembohongan publik,” ujar Ismail kepada Media ini, Selasa (22/12/2020).
Dijelaskannya, DPRD adalah lembaga publik, representatif dari perwakilan rakyat. DPRD memiliki fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan, serta memilik hak interpelasi, angket dan menyatakan pendapat.
“DPRD Gorontalo Utara akan melakukan hak interpelasi adalah hak DPRD untuk meminta keterangan kepada Pemerintah mengenai kebijakan Pemerintah yang penting dan strategis, serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara, sesuai penjelasan pasal 27A Undang-undang (UU) nomor 22 tahun 2003,” terangnya.
Dirinya pun berharap kepada DPRD Gorut, agar menjadi lembaga yang mampu menampung aspirasi masyarakat.
“DPRD Gorut jangan jadi lembaga anti kritik, baper-baperan. Namun, jadilah lembaga yang mampu menampung aspirasi masyarakat Gorut,” pungkasnya.
Penulis/Editor: Ricky Rianto Kadir