Koordinat.co, Kabupaten Gorontalo – Terkait laporan warga ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo (Kabgor) soal kasus dugaan penyelewengan keuangan desa dari tahun anggaran 2016 sampai dengan tahun anggaran 2020 oleh Kepala Desa (Kades) Bongohulawa, Kecamatan Bongomeme, berinisil IJ alias Ismail, kini sementara memasuki agenda pemeriksaan lapangan.
Kepada Koordinat.co, Kejari Kabgor melalui Kasubsi di Intilijen, Suwardi mengatakan, sementara ini pihaknya masih sementara turun lapangan (turlap) dalam hal agenda pemeriksaan lapangan.
“Kemarin kita sudah turun lapangan, (dalam hal_red) agenda pemeriksaan lapangan terkait dengan pemeriksaan fisik di Desa Bongohulawa,” ujar Suwardi saat diwawancarai di ruang kerjanya, Jum’at (26/2/2020).
Ia menjelaskan, namun dalam hal agenda pemeriksaan tersebut, pihaknya mengalamai kendala, dikarenakan ada gejolak masyarakat di lapangan.
“Kita sempat adu argumen dengan masyarakat disana. Kita diminta untuk balik kanan dulu. Demi keamanan dan kenyamanan teman-teman, atas petunjuk Pimpinan kita balik kanan dulu, karena keadaan di masyarakat lagi tidak stabil,” tutur Suwardi.
Suwardi menambahkan, namun dalam hal agenda pemeriksaan lapangan tersebut, pihaknya sempat memeriksa 1 (satu) rumah, proyek bantuan rumah layak huni (mahyani).
“Dari 2 (dua) rumah yang kita kunjungi, rumah pertama itu yang kita kunjungi memang ada indikasi kerugian. Jadi terkait dengan rumah itu, sebagian bantuan itu tidak diserahkan oleh Pemerintah Desa (Pemdes). Jadi karena pemilik rumah ingin rumahnya cepat selesai, dia (pemilik rumah) mengambil inisiatif mengeluarkan anggaran sendiri (pribadi). Jadi kalau ada beberapa material yang kurang, akhirnya dia beli sendiri, padahal itu menjadi rangkaian dari pada bantuan itu,” ungkapnya.
“Oleh karena bantuan itu sudah akhir tahun juga tidak turun-turun, hanya sebagian yang turun, maka dia nambah. Jadi intinya dia menambah material, ada beberapa material yang kurang, termasuk juga ongkos tukang yang kurang. Setelah itu kita cari rumah yang kedua yang sama sekali belum dilaksanakan pelaksanaannya, seperti itu. Akhirnya kita memutuskan untuk balik kanan,” sambungnya.
Lebih lanjut Suwardi menjelaskan, kasus Kades Bongohulawa tersebut sudah memasuki proses permintaan keterengan dan pihaknya sudah mendapatkan sebagian dokumen penting.
“Ada beberapa dokumen penting yang kita dapatkan. Permasalahannya, kita kemarin mengadakan penyitaan, cuma kantornya (Kantor Desa) kan tertutup, masih disegel oleh masyarakat,” ucapnya.
Terakhir Suwardi menjelaskan, pihaknya sudah memeriksa semua Aparat Desa Bongohulawa terkait kasus yang dilaporkan warga tersebut.
“Semua aparat desa sudah kita periksa, dari pelaksana kegiatannya, tim pengelolaan kegiatannya, Sekretarisnya, Bendaharanya, baik Kepala Desanya sudah diperiksa. Jadi masih menunggu kantor desanya dibuka dulu,” pungkasnya.
Penulis: RRK