• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • contact
KOORDINAT.CO
Advertisement
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
KOORDINAT.CO
No Result
View All Result
Home News

Jika Tak Hasilkan Solusi, Limonu Hippy Kerahkan 5 Ribu Masa Demo Penambang Jilid ll

Fhadel Monoarfa by Fhadel Monoarfa
Jika Tak Hasilkan Solusi, Limonu Hippy Kerahkan 5 Ribu Masa Demo Penambang Jilid ll
0
SHARES
275
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KOORDINAT.CO, POHUWATO – Baru- baru ini pemerintah daerah menggelar rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait pemberitaan permasalahan tambang yang menggunakan alat berat di wilayah Kabupaten Pohuwato khususnya di Kecamatan Dengilo.

Sehingga melahirkan surat edaran, berupa himbauan larangan untuk tidak menggunakan alat berat di wilayah pertambangan. Dalam waktu dekat ini juga pemerintah daerah pohuwato melalui bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga akan melaksanakan peninjauan lokasi setelah diterbitkannya SE tersbut.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Asosiasi Pertambangan Rakyat Indonesia (APRI) Kabupaten Pohuwato menanyakan dengan tegas kepada pemerintah daerah Pohuwato, solusi apa yang diberikan kepada para penambang lokal yang ada di Pohuwato ketika pemerintah melakukan penertiban terhadap aktivitas penambang lokal.

“Lalu solusi yang diberikan oleh Pemda apa? WPR saja kalau tidak didorong dengan aksi demo belum tentu ada di Pohuwato. Sosialisasi WPR dan Syarat IPR saja klu bukan inisiatif DPC APRI Pohuwato tidak ada” tegasnya.

Artikel Terkait :  Cegah Kemiskinan Ekstrim, Hendriwan Beri Penguatan Kapasitas Bagi KPM dan Operator SIKS-NG

“Memang di Pohuwato sudah ada 18 blok WPR sudah ditetapkan. Tapi proses lahirnya IPR masih membutuhkan waktu lama. Sebab masih ada tahapan-tahapan yang harus diselesaikan, Baik Deliniasi lokasi Blok WPR, pembuatan dokumen pengelolaan WPR maupun proses Pengurusan IPR itu sendiri”

“Tapi tim percepatan Implementasi WPR yang dibentuk oleh Pemda tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik untuk menjalankan tahapan-tahapan tersebut” ujar Limonu.

Untuk itu dirinya mendesak kepada Pemerintah Daerah untuk mempertimbangkan dulu penertiban aktivitas tambang lokal.

“Kemarin kami telah berupaya untuk mengedukasi dan menghimbau agar penambang lokal tidak mengganggu atau beraktivitas lagi di wilayah konsesi perusahaan baik Kontrak Karya maupun IUP KUD DT. Dan Alhamdulillah mereka sudah turun dari wilayah izin perusahaan dan sudah beraktivitas di Blok WPR yang telah ditetapkan oleh Pemerintah”

“Tetapi sekerang ini penambang lokal tetap masih dipersulit. Sementara hasil tambang lokal bukan saja dirasakan oleh penambang saja, tetapi bisa dirasakan oleh semua sektor usaha yang ada di Pohuwato pada khususnya dan Provinsi Gorontalo pada umumnya. Nah ketika diadakan penertiban, maka dipastikan perputaran ekonomi di Pohuwato melemah dan daya beli masyarakat akan menurun drastis. Tentu hal itu perlu dipertimbangkan oleh Pemerintah Daerah” harap Limonu.

Artikel Terkait :  Diduga Solar SPBU Marisa Dijual Untuk Pertambangan Ilegal...??

Lebih lanjut kata Limonu, Persoalan pengendalian lingkungan tentu menjadi perhatian bersama dan penting untuk mengarahkan pelaku usaha tambang untuk dapat bertanggungjawab terhadap dampak yang ditimbulkan adanya kegiatan aktivitas tambang tersebut. Terutama untuk tidak membuang air keruh dan sedimentasi langsung ke sungai.

“Persoalan penggunaan alat berat, kiranya kita bisa memahami secara utuh regulasi yang ada.
Di UU no 3 tahun 2020 atas perubahan UU no 4 tahun 2019, bahwa aktivitas di WPR dapat menggunakan alat teknologi. Nah alat Excavator itu merupakan bagian dari alat teknologi” bebernya.

Kemudian kata Limonu, WPR yang ditetapkan oleh pemerintah semua berada di Wilayah sekunder, bukan di primer. Sehingganya mengharuskan penggunaan alat berat untuk mempercepat proses pengambilan hasil dan alat tersebut juga dapat digunakan untuk mengendalikan kerusakan lingkungan. Baik proses rehabilitasi maupun reklamasi.

Artikel Terkait :  Bupati Pohuwato Saksikan Penandatangan Jual Beli Listrik Antara PLN dan PT.GSM

“Kalau hal tersebut diatas tidak menjadi pertimbangan pemerintah, maka dalam waktu ini kami akan turun aksi besar-besaran dengan menurunkan ribuan masa.
Dan APRI siap pasang badan dan SIAP dengan segala resiko” ungkapnya kepada media ini Kamis, 05/01/2023.

“Insya Allah kami turun aksi pertama jumlah 5000 masa. Dan aksi demo tersebut mulai hari Senin sampai dengan hari Jumat nanti. Dan insya Allah saya sendiri yang jadi jendral lapangan nanti” tukas Limonu.

“Insya Allah pemberitahuan kita masukan besok ke Polres Pohuwato dan Siang malam kita akan duduki Kantor Bupati, dan DPRD Pohuwato. Dan kami minta Pemda untuk menyiapkan konsumsi bagi massa aksi. Biar Pemda rasakan sendiri bagaimana memberi makan kepada masyarakat banyak” pungkasnya.

Editor : (FADEL MONOARFA)

Previous Post

DPC PJS Pohuwato Resmi Terdaftar di Kesbangpol

Next Post

Sherman Tegaskan Honorer Dilingkungan Pemda Boalemo Tidak Ada Yang Dirumahkan

Next Post
Sherman Tegaskan Honorer Dilingkungan Pemda Boalemo Tidak Ada Yang Dirumahkan

Sherman Tegaskan Honorer Dilingkungan Pemda Boalemo Tidak Ada Yang Dirumahkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Kelalaian Pihak Sekolah, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Kabila Gagal Masuk Seleksi Nasional Berbasis Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unras Minta Bupati Gorontalo Tanggalkan Jabatan, Nyaris Ricuh dan Aduh Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontraktor Tinggalkan Hutang Ratusan Juta Rupiah, Edward Nangoy: Itu Tanggungjawab CV Syalwa Pratama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMKN 1 Limboto Dikeroyok di Halaman Sekolah, Orang Tua Siswa Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pasar Sentral, Wali Kota Gorontalo Diminta Buang Handuk dan Minta Maaf Kepada Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow! Bawaslu Ungkap Dugaan Politik Uang di Pilkada Kabupaten Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Kejari Kabgor Tegaskan Mendukung Pendampingan Proyek Terminal Limboto

Abvianto Syaifulloh: Mahasiswa UGM adalah Garda Muda Pembawa Perubahan

Juni 27, 2025
Pemda Gorontalo Apresiasi Program KKN Mahasiswa UGM

Pemda Gorontalo Apresiasi Program KKN Mahasiswa UGM

Juni 28, 2025
Tegaskan Nilai Satya, Adhi, Wicaksana, Kajari Gorontalo Kukuhkan Pejabat Baru

Tegaskan Nilai Satya, Adhi, Wicaksana, Kajari Gorontalo Kukuhkan Pejabat Baru

Juni 25, 2025
Kejari Kabupaten Gorontalo Gelar Sertijab Kasi Datun

Kejari Kabupaten Gorontalo Gelar Sertijab Kasi Datun

Juni 25, 2025
Asisten Pemkesra Arman Tutup STQH XI Tingkat Kabupaten Pohuwato 2025

Asisten Pemkesra Arman Tutup STQH XI Tingkat Kabupaten Pohuwato 2025

Juni 25, 2025
Wabup Iwan Adam Gelar Apel Kendaran Dinas Roda Dua Dan Empat Untuk Tertib Aset Daerah

Wabup Iwan Adam Gelar Apel Kendaran Dinas Roda Dua Dan Empat Untuk Tertib Aset Daerah

Juni 24, 2025
Bupati Pohuwato Wujudkan Swasembada 2025 Gelar Gerakan Tanam Padi Gogo dan Jagung

Bupati Pohuwato Wujudkan Swasembada 2025 Gelar Gerakan Tanam Padi Gogo dan Jagung

Juni 24, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kontak Kami

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media