KORDINAT.CO, GORONTALO – Adanya alat berat jenis Excavator yang dipasang garis Polisi oleh Polres Boalemo yang diduga lakukan penambangan emas ilegal di dusun Hungilo, Desa Saritani, Kecamatan Wonosari tepatnya di wilayah kawasan Suaka Margasatwa hutan Nantu disoroti oleh aktivis Provinsi Gorontalo, Anton Abdullah, Sabtu (31/12/2022).
Dirinya sangat menyayangkan adanya aktivitas pertambangan emas ilegal di kawasan hutan nan asri tersebut. Sehingga dengan begitu, Anton Abdullah menegaskan, bahwa aktivitas pertambangan di wilayah hutan nantu tidak bisa dibiarkan.
Selain dilindungi, hutan nantu sangatlah berguna, baik menjaga keanekaragaman hayati, maupun berguna bagi kehidupan makhluk hidup di sekitarnya.
” Hutan nantu itu sangat berguna, selain menjaga keanekaragaman hayati, hutan itu sangat berguna bagi kehidupan manusia yang berada di sekitar kawasan hutan. Salah satunya menjaga ketersediaan air dan dapat mencegah terjadinya bencana banjir, dan tanah longsor.” Kata Anton.
Dikatakan Anton bahwa kegiatan pertambangan emas ilegal di kawasan hutan melanggar Undang-Undang No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dan UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan.
” Sehingga siapa saja yang melakukan aktivitas pertambangan yang ada di kawasan hutan harus ditindak tegas, dan Balai Gakkum KLHK Wilayah Gorontalo harus benar-benar lakukan penegakkan hukum.” Imbuhnya.
” Saya sudah membayangkan apabila aktivitas pertambangan di hutan nantu semakin masif dan tidak bisa dicegah, maka masyarakat dan wilayah yang akan tenggelam akibat bencana alam adalah sebagian masyarakat yang ada di Kabupaten Boalemo (Kecamatan Wonosari, Paguyaman Cs_red) dan sebagian masyarakat yang ada di kabupaten Gorontalo (Boliyohuto Cs).” Sambungnya.
Lebih lanjut, Presiden BEM Mahasiswa UNG tahun 2012 ini mengatakan, bahwa Aparat Kepolisian jangan hanya tau memasang garis Polisi (Polisi line_red), tapi menangkap pemilik alat berat tidak mampu.
” Aparat Kepolisian jangan hanya tau memasang garis polisi, sedangkan menangkap pemilikĀ alat berat tidak mampu.” Ungkapnya.
Terakhir, dirinya meminta kepada Kapolda Gorontalo dan Balai Gakkum KLHK Wilayah Gorontalo untuk dapat melakukan langkah cepat, tepat dan tegas kepada pemilik alat yang beroperasi di kawasan hutan nantu.
” Saya meminta kepada bapak Kapolda Gorontalo (Irjen Helmy Santika_red) dan Balai Gakkum KLHK segera melakukan langkah cepat, tepat dan tegas. Agar supaya pemilik alat berat segera ditangkap, dan kerusakan hutan yang semakin besar dapat dicegah.” Pungkasnya.
Editor : Ghaffar Becelebo