Gorontalo Utara

Kunjungi Dinas PMD, Wabup Thariq Modanggu Maksimalkan Usulan Penetapan Kawasan Desa Wisata

220
×

Kunjungi Dinas PMD, Wabup Thariq Modanggu Maksimalkan Usulan Penetapan Kawasan Desa Wisata

Sebarkan artikel ini
Foto: Tim Koordinat

KOORDINAT.CO, GORONTALO UTARA – Dalam rangka memaksimalkan usulan penetapan kawasan desa wisata yang disyaratkan oleh Kementerian Desa (Kemendes), Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) Thariq Modanggu melakukan kunjungan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) setempat, Senin (27/12/2021).

Dalam kunjungan tersebut, Wabub Thariq juga mengundang Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata dan Kadis Lingkungan Hidup (DLH) setempat.

Artikel Terkait :  Terkait Kisruh Keuangan Daerah Fraksi PDI-P Gorontalo Utara Minta PJ.Bupati Diberi Kesempatan Bekerja

Kepada Media, Thariq menyampaikan, bahwa dari proses SK 25 desa dalam usulan penetapan kawasan desa wisata, pihaknya juga akan memasukan 3 desa yang ada, yaitu Desa Hutakalo, Desa Tombulilato, dan Desa Botungobungo.

“Jadi 3 desa itu makanya kita undang, agar pengembangan desa wisata itu diarahkan kepada wisata ekologi, yakni wisata yang menjual keindahan lingkungan, bukan wisata beton,” ucapnya.

Artikel Terkait :  Brimob Cup 2025 Dibuka Meriah, Bripka Rinto Sunge Kembali Ukir Jejak Positif di Gorut

“Artinya dengan program ini bukan hanya aspek wisata, tapi kita melibatkan masyarakat untuk menjaga lingkungan,” sambubgnya.

Ia menjelaskan, hal itu dilakukannya agar selain bisa memperoleh bantuan dari pusat, juga benar-benar dapat memperhatikan aspek lingkungan.

“Sengaja tadi kita undang 3 dinas terkait itu dalam rangka SK dan koordinasi, sehingga program ini benar-benar mencerminkan 3 hal, yaitu soal ekonomi, ekologi, dan sosial,” ungkapnya.

Artikel Terkait :  Sambut HUT RI ke-76, Pemda Gorut Lakukan Berbagai Persiapan

“Sengaja diakhir tahun ini kita mantapkan, saya turun untuk mengundang langsung diskusi tematik di dinas itu dalam rangka mendorong percepatan SK penetapan dan juga pengusulan ke pusat,” tandasnya. (K02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *