NEWSTIZEN.ID, GORONTALO UTARA –Kegiatan rapat persiapan pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) simpul perizinan oleh Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) di ruang Tinepo, dihadiri oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Gorut Suleman Lakoro, Kamis (14/10/2921).
Diwawancarai usai bimtek tersebut, Suleman menyampaikan bahwa bimtek tersebut dilaksanakan karena adanya perubahan regulasi menyangkut Undang-undang (UU) Cipta Kerja. Hadirnya UU itu, kata Suleman, secara otomatis regulasi yang ada di bawahnya baik itu Peraturan Pemerintah (Permen), Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbub) tentunya juga ada perubahan.
“Ada hal-hal baru yang harus dilaksanakan, sementarapara OPD (Organisasi Pemerintah Daerah) belum mengetahui teknisnya. Untuk itulah, Dinas PTSP mengadakan bimtek untuk semua OPD yang ada di Kabupaten Gorontalo Utara, agar pada pelaksanaan di lapangan nanti sudah bisa menyesuaikan dengan peraturan baru,” tutupnya. (Tim)