KOORDINAT.CO, GORONTALO UTARA – Pelaksana harian (Plh) Sekertaris Daerah (Sekda) Gorontalo Utara (Gorut) Suleman Lakoro, menghadiri rapat lanjutan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan tahun 2021 bersama Badan Anggaran DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Senin (20/09/2021).
Suleman menyampaikan bahwasanya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah diberikan kesempatanuntuk menyusun skema perubahan anggaran untuk tahun 2021 oleh panitia Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Gorontalo Utara.
Ia menambahkan bahwa dalam skema tersebut telah dicatat bahwa Pemerintah Daerah Gorontalo Utara masih membutuhkan anggaran sebesar 15 milyar untuk pemenuhan program kegiatan kedepan terutama untuk penanganan covid-19
“Di sana sudah tercatat bahwa pemerintah daerah masih membutuhkan anggaran sebesar 15 milyar untuk pemenuhan program kegiatan ke depan, terutama untuk penanganan Covid-19,” ujar Suleman.
Masih menurut Plh Sekda ini, berdasarkan kesepakatan dengan pihak Banggar DPRD, direncanakan pekan depan akan ditandatangani persetujuan KUA PPAS sekaligus akan membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) untuk perubahan anggaran.
Terkait anggaran sebesar 15 milyar, meski tidak akan terpenuhi semua tetapi yang terpenting adalah pihak Pemerintah Daerah telah mengakomodir program-program proritas terutama penanganan Covid-19, tutupnya (Team)