• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • contact
KOORDINAT.CO
Advertisement
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
KOORDINAT.CO
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Terkait Dua Kontainer Batu Hitam(Galena) ,Kesyabandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Gorontalo Gelar Rapat Tertutup

Margarito by Margarito
Terkait Dua Kontainer Batu Hitam(Galena) ,Kesyabandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Gorontalo Gelar Rapat Tertutup
0
SHARES
75
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KOORDINAT.CO (DAERAH) -Kesyabandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Gorontalo menggelar rapat koordinasi yang berpusat di ruang rapat KSOP Gorontalo Terkait temuan dan penahanan 2 (Dua) armada kontainer yang mengangkut bahan material ilegal berupa batu hitam (Galena). Pada Jum’at siang (10/09/2021).

Yang menjadi pembasahan pada rapat tersebut adalah Setiap peti kemas yang akan di pergunakan sebagai bagian dari alat angkut wajib memenuhi persyaratan kelaikan peti kemas. Serta kewenanngan KSOP dalam pengecekan dokumen pajak, sumber barang dan tujuan penerima. Apabila dokumennya tidak lengkap, tugasnya (KSOP) hanya melakukan penundaan keberangkatan sampai dilengkapinya dokumen. serta tata cara penanganan penempatan dan pemadaman peti kemas serta pengaturan harus memenuhi persyaratan keselamatan kapal,Seperti yang dilansir dari Butota.id

Artikel Terkait :  TMMD Ke-112 Kodim 1304 Gorontalo di Desa Tulabolo Hadapi Ujian Berat

Dalam rapat yang berlangsung tertutup itu terkuak bahwa lokasi tambang di Provinsi Gorontalo yang memiliki izin resmi berada di Desa Bumela, Kabupaten Gorontalo, di daerah PT. Pelindo, PT. Pelayaran Mentari Mas Multimoda, JPT Mutiara Samudra Abadi. Jadi di luar dari lokasi itu seperti Kecamatan Suwawa dan Bone Pantai Kabupaten Bone Bolango sendiri dinyatakan ilegal.

Kegiatan yang dimulai pukul 14.15 WITA, itu dihadiri oleh Kepala KPLP Pelabuhan Gorontalo M Alamin Husin, Kasubag Kesyahbandar Gorontalo Andrev, Kabinda Gorontalo Suryono, S.S., Ka Bais Gorontalo Letkol. Inf. Hendrik, Kasubid Pelayaran Kesyahbandaran Ramlan A, Pasi Intel Lanal Gorontalo Kapten Laut R. Trinada Riu, Dir Polair Polda Gorontalo AKBP A. Wiyoto, General Manager PT. Pelindo Tedy, Perwakilan PT. Pelayaran Mentari Mas Multimoda Cabang Gorontalo, Perwakilan JPT Mutiara Samudera Abadi, Reskrimsus Polda Gorontalo Ipda Nurwahid, Kabid Dishub Provinsi Gorontalo Agus Taha, Kapolsek Dumbo Raya Ipda Sofyan, dan Staf Dinas Badan Pendapatan Daerah Bone Bolango Fauzan Ahmad.

Artikel Terkait :  DPRD Gorut Minta OPD Percepat Realisasi APBD 2021

Pengiriman material bahan tambang tidak dilarang selama tidak keluar negeri dan dilengkapi dokumen. Bahkan belum di bukannya 2 kontainer yang berisikan batu hitam, karena masih menunggu dokumen dan kepastian dari pihak yang terkait untuk melakukan pemeriksaan.Sejauh ini dari pihak Kepolisian berusaha untuk mencari celah agar barang bisa dilepas, karena tidak bisa menahan terlalu lama, sehingga menghambat penghasilan pengusaha dan pendapatan negara.(RLS-R01)

Previous Post

‘AO’Alias Aera (50) DPO Kasus Pengadaan Pemasangan Jaringan SIM pada RSUD Aloe Saboe Tiba di Kejati Gorontalo

Next Post

Menghadapi Festival Saronde, Wabub Laksanakan Kegiatan Kebersihan Sebagai Implementasi Edaran Bupati

Next Post
Menghadapi Festival Saronde, Wabub Laksanakan Kegiatan Kebersihan Sebagai Implementasi Edaran Bupati

Menghadapi Festival Saronde, Wabub Laksanakan Kegiatan Kebersihan Sebagai Implementasi Edaran Bupati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Kelalaian Pihak Sekolah, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Kabila Gagal Masuk Seleksi Nasional Berbasis Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unras Minta Bupati Gorontalo Tanggalkan Jabatan, Nyaris Ricuh dan Aduh Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontraktor Tinggalkan Hutang Ratusan Juta Rupiah, Edward Nangoy: Itu Tanggungjawab CV Syalwa Pratama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMKN 1 Limboto Dikeroyok di Halaman Sekolah, Orang Tua Siswa Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pasar Sentral, Wali Kota Gorontalo Diminta Buang Handuk dan Minta Maaf Kepada Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow! Bawaslu Ungkap Dugaan Politik Uang di Pilkada Kabupaten Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Abaikan Dua Peringatan, Aktivis Desak KPK Ambil Langkah Tegas ke PT Agro Artha Surya

Abaikan Dua Peringatan, Aktivis Desak KPK Ambil Langkah Tegas ke PT Agro Artha Surya

Agustus 27, 2025
Sportivitas Warnai Lomba Futsal HUT ke-80 Kejaksaan di Kejari Kabupaten Gorontalo

Sportivitas Warnai Lomba Futsal HUT ke-80 Kejaksaan di Kejari Kabupaten Gorontalo

Agustus 23, 2025
Kejari Kabupaten Gorontalo Gelar Pekan Olahraga Peringati HUT ke-80 Kejaksaan RI

Kejari Kabupaten Gorontalo Gelar Pekan Olahraga Peringati HUT ke-80 Kejaksaan RI

Agustus 23, 2025
Seleksi Perangkat Desa Bualo Dipersoalkan, Camat Tegaskan Hasil Tak Bisa Dianulir, Peserta Lulus Siap Tempuh Jalur Hukum

Seleksi Perangkat Desa Bualo Dipersoalkan, Camat Tegaskan Hasil Tak Bisa Dianulir, Peserta Lulus Siap Tempuh Jalur Hukum

Agustus 22, 2025
Bolmut Gali Praktik Baik Pelestarian Budaya di Pohuwato Lewat Studi Tiru

Bolmut Gali Praktik Baik Pelestarian Budaya di Pohuwato Lewat Studi Tiru

Agustus 20, 2025
Rp15 Juta untuk Rumah Ibadah: YR Team Hadirkan Harapan Baru di Bulangita

Rp15 Juta untuk Rumah Ibadah: YR Team Hadirkan Harapan Baru di Bulangita

Agustus 16, 2025
MTs Negeri di Telaga Biru Diduga Rampas Tanah Wakaf, Masjid Dibongkar Paksa

MTs Negeri di Telaga Biru Diduga Rampas Tanah Wakaf, Masjid Dibongkar Paksa

Agustus 16, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kontak Kami

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media