KOORDINAT.CO (JAWA BARAT) – RN warga Jalan Ismaya No. 17 RT 005 / RW 007 Cinere yang mengaku sebagai Jaksa pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung dengan pangkat Jaksa Utama Muda berhasil diamankan tim Intelijen Kejaksaan Agung bersama tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Pada Selasa. 24/08/2021)pukul 02:22 wib di Hotel Patra Semarang Jawa Tengah
Kasus ini berawal dari Laporan Pengaduan Masyarakat yang melaporkan adanya oknum yang mengaku jaksa yang diduga telah melakukan penipuan terkait pengurusan proyek pengadaan IT di Bank Jawa Barat (BJB) Pusat sebesar Rp 40.000.000.000 (empat puluh milyar rupiah), dan telah menerima uang sebesar Rp 1.900.000.000 (satu milyar sembilan ratus juta rupiah),
Selain mengaku seorang jaksa Ia juga mengaku bisa menyelesaikan perkara di Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) dengan imbalan uang sebesar Rp 300.000.000 (tiga ratus juta rupiah) dari seseorang yang belum diketahui namanya
Kejaksaan Agung Ri melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH, MH menyampaikan bahwa Setelah menerima laporan pengaduan dari masyarakat, tim Intelijen Kejaksaan Agung bergerak cepat melakukan pelacakan keberadaan oknum dimaksud sejak Senin 23 Agustus 2021 kemarin, dan pada hari ini, Tim Intelijen Kejaksaan RI berhasil menemukan keberadaan oknum yang mengaku sebagai Jaksa tersebut sedang menginap di Hotel Patra Semarang Jawa Tengah.
“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan identitas palsu yaitu kartu pengenal Jaksa pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, kartu anggota Polda Metro Jaya, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), 2 (dua) unit handphone, dompet, dan uang tunai sebesar Rp. 304.600.000 (tiga ratus empat juta enam ratus ribu rupiah).”Jelas Leonard
Setelah berhasil diamankan, oknum yang mengaku bernama R N tersebut langsung dibawa ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk dilakukan pendalaman dan pengembangan untuk selanjutnya akan diserahkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat setelah melakukan swab antigen.

“Kami menghimbau kepada masyarakat yang pernah ditipu oleh oknum yang mengaku (Jaksa-red) ini untuk segera melapor kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat ataupun Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat, serta kami menyampaikan kepada masyarakat agar tidak percaya kepada oknum-oknum yang mengaku sebagai jaksa untuk mengurus proyek-proyek dan segera melakukan pengecekan identitas oknum-oknum yang mengaku Jaksa atau pegawai Kejaksaan RI langsung ke Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaan Negeri setempat untuk mengecek kebenarannya.”tutup Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH, MH. (RLS-01)