KOORDINAT.CO, GORONTALO UTARA – Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) terpilih sebagai penerima penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2021 oleh Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia (RI) yang diselenggarakan diruang Aula Tinepo kantor Bupati Gorut secara virtual, Kamis (29/7/2021).
Sekertaris Dinas (Sekdis) PPPA Gorut, Asna Rahim mengatakan, penerima penghargaan KLA di Provinsi Gorontalo hanya 2 kabupaten, yaitu Kabupaten Gorontalo (Kabgor) dan Gorut.
“Adapun kriteria penilaiannya, yaitu ada puskesmas layak anak dan ada 31 kewajiban hak anak yang wajib dipenuhi, salah satunya seluruh anak yang ada di Gorut sudah harus memiliki akta kelahiran dari OPD (Organisasi Pemerintah Daerah) terkait. Puskesmas, sekolah, masjid dan gereja ramah anak, serta ketersediannya ruang laktasi,” jelasnya.
Dirinya pun berharap, kepada semua desa yang ada di Gorut agar dapat menganggarkan sarana dan tempat bermain anak di tempat-tempat umum.
“Agar dalam melaksanakan pelayanan untuk orang tua yang membawa anak itu bisa diajak bermain,” tandasnya. (Tim)