Kabar

Sidang Perkara Rinto Djako, CS Masuk Agenda Pembacaan Dakwaan

204
×

Sidang Perkara Rinto Djako, CS Masuk Agenda Pembacaan Dakwaan

Sebarkan artikel ini

Gorontalo (Koordinat.co)Sidang perkara Tindak Pidana Pengeroyokan terhadap Anggota TNI yang terjadi di Tiara Club Gorontalo An Terdakwa Rinto Djako, CS digelar di Pengadilan Negeri Gorontalo Rabu (7 April 2021 )

Artikel Terkait :  Kasus Asabri Kembali Bergulir,Kejagung Periksa 10 Saksi

Sidang Dengan agenda Pembacaan dakwan tersebut dipimpin oleh Jaksa Penuntut Umum Sofyan Hadi, S.H.,M.H. dan dipimpin oleh Hakim Ketua Irwanto, S.H dan Hakim Anggota I Pangeran Hotma Hio Patra Sianipar, S.H, Hakim Anggota II Effendy Kadengkang, S.H

Artikel Terkait :  Tak Peringati HUT Daerah. Aktivis : Kalau Sudah Tak Mampu Menakhodai, Bupati Saya Mohon Dengan Hormat Bapak Mundur Saja Istirahat

Oleh karena Tim Penasihat Hukum para Terdakwa tidak lagi mengajukan Eksepsi sidang akan dilanjutkan Rabu 14 April 2021 dengan agenda pembuktian oleh Jaksa Penuntut Umum yakni dengan memdengarkan keterangan saksi-saksi.

Artikel Terkait :  Pemkab Pohuwato Gelar Pengalihan Penyuluh Pertanian Daerah ke Pusat, Tiga Penyuluh Berprestasi Terima Penghargaan

Sidang berjalan lancar dan aman dengan pengamanan dari Anggota TNI- Polri selama jalannya persidangan.

Pelaksanaan sidang tetap menerapkan protokol kesehatan untuk pencegahan covid-19.(Rls-R01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *