Koordinat. co, Nasional – Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., meminta jajarannya untuk tidak melakukan penindakan yang berakibat pada keberlangsungan usaha perikanan ,seperti yang disampaikan secara tertulis melalui Divisi Humas Polri pada kamis, (18/03/2021)
Jajaran Bareskrim Polri diharapkan untuk mencatat dan melaporkan terlebih dahulu segala bentuk pelanggaran perikanan yang ditemukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebelum ditindaklanjuti. Kabareskrim Polri mengatakan, pihaknya tidak ingin ada usaha masyarakat di bidang perikanan yang bangkrut atau gulung tikar karena penindakan masalah yang masih bisa diatasi.
“Apabila ada kesulitan dalam penindakan yang ditemukan oleh BKIPM, tolong untuk dicatat dan dilaporkan ke Polri untuk dilakukan penyelidikan. Misal terkait limbah dari pabrik yang volumenya tidak banyak, seminimal mungkin untuk dibersihkan saja, tidak usah dilakukan penindakan. Ini sesuai kebijakan pemulihan ekonomi nasional.
Dalam kondisi seperti ini, jangan sampai usaha rakyat gulung tikar hanya karena ada masalah dengan pihak kepolisian,” ujar Kabareskrim Polri saat menerima kunjungan dari Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan.(RLS/R01)