Example floating
Example floating
Uncategorized

Serahkan Bantuan Langsung Tunai, Sekda: Kewajiban Pemerintah Mengsejahterakan Rakyat

80
×

Serahkan Bantuan Langsung Tunai, Sekda: Kewajiban Pemerintah Mengsejahterakan Rakyat

Sebarkan artikel ini

Koordinat.co, Gorontalo Utara – Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara melalui Sekretaris Daerah (Sekda) terus mengenjot proses pembangunan dan penyaluran bantuan stimulan kepada masyarakat, salah satunya dengan menyalurkan Bantuan Lansung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa untuk membantu masyarakat dari dampak panjang dari Covid 19.

Dalam sambutan Sekda Kabupaten Gorut, Ridwan Yasin pada sambutan penyaluran BLT di Desa Molonggota Kecamatan Gentuma Raya Sabtu (23/1/2021) mengatan, bahwa tujuan Pemerintah dalam penyaluran BLT ataupun program bantuan lainnya adalah untuk mensejahterakan masyarakat.

Artikel Terkait :  Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, Oknum Polairud Polda Gorontalo Di PTDH
Sekertaris Daerah Gorut Ridwan Yasin ketika menyerahkan BLT

“Berbagai bantuan yang diserahkan Pemerintah itu bertujuan untuk bagaimana mensejahterakan rakyat, dan itu menjadi kewajiban Pemerintah,” ujar Sekda Ridwan.

Pada kesempatan itu pula, Ridwan Yasin juga meminta bantuan dan dukungan dari masyarakat untuk menginformasikan jika ada warga yang belum mendapatkan bantuan kepada Pemerintah.

Artikel Terkait :  Kejaksaan Tinggi Bersama Forkopimda Provinsi Gorontalo Monitoring Pelaksanaan Vaksinasi di Kab Pohuwato

“Saya, ibunda (kades Molonggota, red) dan pak Camat punya kewajiban mengedepankan kepentingan masyarakat, Tapi kami sebagai Pemerintah, mohon juga dukungannya dari masyarakat untuk memberikan informasi jika ada warga yang belum menerima bantuan. Karena kami juga punya keterbatasan soal informasi,” jelasnya.

Ridwan juga menyampaikan bahwa Pemerintah Gorut masuk sebagai Daerah tercepat kedua nasional setelah Kabupaten Aceh Tengah dalam pencairan Dana Desa dan sebagai Daerah pertama tercepat dalam kawasan Indonesia Timur pada pencairan Dana Desa dan itu semua menurut Ridwan adalah hasil kerja semua jenjang Pemerintahan dari Pemerintah Desa, Kecamatan dan Pemerintah Daerah. (K01)

Example 120x600

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *