Kabar

Kejaksaan Agung Ri Melalui Program ‘Kejaksaan Ri Peduli ‘ Untuk Korban Banjir Kedoya

245
×

Kejaksaan Agung Ri Melalui Program ‘Kejaksaan Ri Peduli ‘ Untuk Korban Banjir Kedoya

Sebarkan artikel ini

Nasional (Koordinat.co) – Kejaksaan Republik Indonesia melalui program “Kejaksaan RI. Peduli” memberikan bantuan sosial untuk korban terdampak musibah bencana alam banjir yang terjadi di wilayah Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.selasa, (18/06/2021)

Artikel Terkait :  Hasil Audit BPK RI Kerugian Negara Dalam Kasus PT. Asabri Mencapai Angka Rp 22,78 triliun

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH, MH menjelaskan bahwa Bantuan sosial tersebut berupa 200 (dua ratus) paket sembako disalurkan oleh Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung mewakili Jaksa Agung RI. guna disampaikan kepada masyarakat di kawasan Kedoya yang menjadi korban terdampak bencana banjir.

Artikel Terkait :  Listyo Sigit Prabowo Resmi Dilantik jadi Kapolri

Bantuan paket sembako tersebut merupakan bentuk kepedulian sosial serta wujud rasaBantuan paket sembako tersebut merupakan bentuk kepedulian sosial serta wujud rasa solidaritas guna membantu meringankan beban masyarakat yang terkena dampak musibah.(R01)

Artikel Terkait :  Siswa SMKN 1 Limboto Dikeroyok di Halaman Sekolah, Orang Tua Siswa Lapor Polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *