Nasional (Koordinat.co) – Kejaksaan Republik Indonesia melalui program “Kejaksaan RI. Peduli” memberikan bantuan sosial untuk korban terdampak musibah bencana alam banjir yang terjadi di wilayah Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.selasa, (18/06/2021)
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH, MH menjelaskan bahwa Bantuan sosial tersebut berupa 200 (dua ratus) paket sembako disalurkan oleh Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung mewakili Jaksa Agung RI. guna disampaikan kepada masyarakat di kawasan Kedoya yang menjadi korban terdampak bencana banjir.
Bantuan paket sembako tersebut merupakan bentuk kepedulian sosial serta wujud rasaBantuan paket sembako tersebut merupakan bentuk kepedulian sosial serta wujud rasa solidaritas guna membantu meringankan beban masyarakat yang terkena dampak musibah.(R01)