KOORDINAT.CO, Gorontalo Utara – Komitmen Pemerintahan Kecamatan Tolinggula Kabupaten Gorontalo Utara dalam pengelolaan administrasi dan keuangan Desa terus dibenahi, bahkan dibawah kepemimpinan Camat Tolinggula Dahlan Wante sukses melaksanakan Perubahan APBDes Perubahan 2021 serentak. Jumat (18/09/2021)
Kegiatan perubahan anggaran serentak ini sendiri di pimpin dan kawal langsung oleh Camat Tolinggula serta di dampingi oleh Pendamping Lokal Desa Sadam Salihi.
Camat Tolinggula Dahlan Wante ketika diwawancarai di sela-sela kegiatan menyampaikan bahwa APBDes Perubahan untuk Kecamatan Tolinggula dilaksanakan secara serentak dan ditetapkan di hari yang sama pada hari ini sesuai amanat Permendagri 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Masih menurut Camat Tolinggula, kegiatan ini terwujud karena adanya komitmen Pemerintah Kecamatan, Tenaga Ahli, Pendamping Lokal Desa (PLD), Pemerintah Desa dan BPD se Kecamatan Tolinggula yang selalu konsisten dalam melaksanakan tugas dan kewajiban
“Alhamdulillah, hal ini terwujud karena komitmen bersama Pemerintah Kabupaten Kecamatan, TA, PLD, Pemerintah Desa dan BPD yang selalu konsisten dalam melaksanakan tugas dalam upaya merealisasikan APBDes Perubahan 2021 termasuk RKPDes 2022 kami komitmen tepat waktu tepat sasaran dan akuntabel” ujar Dahlan
Dahlan menambahkan selain penetapan APBDes Perubahan Tahun 2021, Pemerintah Desa se Kecamatan Tolinggula juga saat ini sudah melaksanakan Musrembang Desa Tentang Pembahasan Rancangan RKPDesa dan RKPDesa Daftar Usulan (DU) untuk Tahun 2022 berdasarkan amanat Permendes PDTT Nomor 21 Tahun 2020 telah tuntas di 10 Desa, saat inipun seluruh Desa sementara melakukan penyusunan desain RAB dan untuk penetapan Perdes akan ditargetkan paling lambat 31 September 2021.
Dahlan menjelaskan semua ini dapat dilakukan karena adanya sinergitas semua unsur terkait termasuk adanya pendampingan secara aktif dari PLD dan TA Gorontalo Utara.
Iapun berterimakasih dan terus berharap agar TA dan PLD-PLD terus mendampingi dan memberikan masukan – masukan yang terbaik seperti saat ini demi kemajuan dan tertibnya administrasi Desa.
Sementara itu Koordinator Kabupaten Tenaga Pendamping Profesional Indonesia Gorontalo Utara Ronald Ismail, SE ketika ditemui menyampaikan dan mengharapkan Perencanaan Desa Tahun 2022 harus berbasis Pencapaian SDGs Sebagaimana amanat Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 adalah
- Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)
- Prioritas Nasional berdasrkan kewenangan Desa.
- Mitigasi Bencana Alam
Ronal berharap seluruh Desa se-Kabupaten Gorontalo Utara selalu memperhatikan dan menerapkan aturan dan regulasi dalam pengelolaan keuangan Desa sehingga tujuan Pemerintah dalam memakmurkan Desa dapat segera terwujud.