• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • contact
KOORDINAT.CO
Advertisement
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
KOORDINAT.CO
No Result
View All Result
Home Kabar Kejaksaan

Jaksa Agung kembali Melanjutkan Kasus Dugaan Korupsi Terkait Pembiayaan di PT. Bank Syariah Mandiri Kepada PT. Tanjung Siram

Margarito by Margarito
Terkait Dugaan Korupsi di PT.PLN Unit Induk Pembangunan(UIP) Medan, 1 (Satu)  Orang diperiksa sebagai Saksi
0
SHARES
54
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Nasional (Koordinat.co) -Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung kembali melanjutkan penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi yang belum tuntas penyelesaiannya.


Kali ini Perkara Tindak Pidana Korupsi yang dilanjutkan kembali penyelesaiannya adalah Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait Pemberian Fasilitas Pembiayaan PT. Bank Syariah Mandiri kepada Debitur PT. Tanjung Siram yang disidik berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print- 19/F.2/Fd.1/05/2019 tanggal 08 Mei 2019 atas nama Tersangka :

DSS selaku Kepala Cabang Pembantu Bank Syariah Mandiri Perdagangan Simalungun;

MSS selaku Direktur PT. Tanjung Siram Simalungun.


Saat ini, Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi tersebut diatas, sudah memasuki tahap Pelimpahan Berkas Perkara Tahap II berupa penyerahan Tersangka dan Barang Bukti kepada Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Medan Provinsi Sumatera Utara.

Artikel Terkait :  Diduga Menghalangi dan Memberikan Keterangan Yang Tidak Benar Dalam Kasus Dugaan Korupsi di LPEI Tahun 2013-2019, Tujuh Orang Saksi Ditetapkan Jadi Tersangka

Penuntasan Perkara Tindak Pidana Korupsi yang belum tuntas pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) akan terus diupayakan penyelesaiannya terhadap perkara-perkara lainnya. (K.3.3.1)

Tags: Kejaksaan agungKejaksaan tinggi GorontaloKepala pusat penerangan hukum kejaksaan agung
Previous Post

Berkas Perkara Korupsi Pengalihan Ijin pertambangan (IUP)di Jambi di Serahkan Ke Jampidsus

Next Post

Gakkum KLHK dan Dinas Kehutanan Tindak Pengolahan Kayu Tanpa Izin

Next Post
Gakkum KLHK dan Dinas Kehutanan Tindak Pengolahan Kayu Tanpa Izin

Gakkum KLHK dan Dinas Kehutanan Tindak Pengolahan Kayu Tanpa Izin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Kelalaian Pihak Sekolah, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Kabila Gagal Masuk Seleksi Nasional Berbasis Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unras Minta Bupati Gorontalo Tanggalkan Jabatan, Nyaris Ricuh dan Aduh Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontraktor Tinggalkan Hutang Ratusan Juta Rupiah, Edward Nangoy: Itu Tanggungjawab CV Syalwa Pratama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMKN 1 Limboto Dikeroyok di Halaman Sekolah, Orang Tua Siswa Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pasar Sentral, Wali Kota Gorontalo Diminta Buang Handuk dan Minta Maaf Kepada Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow! Bawaslu Ungkap Dugaan Politik Uang di Pilkada Kabupaten Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Abaikan Dua Peringatan, Aktivis Desak KPK Ambil Langkah Tegas ke PT Agro Artha Surya

Abaikan Dua Peringatan, Aktivis Desak KPK Ambil Langkah Tegas ke PT Agro Artha Surya

Agustus 27, 2025
Sportivitas Warnai Lomba Futsal HUT ke-80 Kejaksaan di Kejari Kabupaten Gorontalo

Sportivitas Warnai Lomba Futsal HUT ke-80 Kejaksaan di Kejari Kabupaten Gorontalo

Agustus 23, 2025
Kejari Kabupaten Gorontalo Gelar Pekan Olahraga Peringati HUT ke-80 Kejaksaan RI

Kejari Kabupaten Gorontalo Gelar Pekan Olahraga Peringati HUT ke-80 Kejaksaan RI

Agustus 23, 2025
Seleksi Perangkat Desa Bualo Dipersoalkan, Camat Tegaskan Hasil Tak Bisa Dianulir, Peserta Lulus Siap Tempuh Jalur Hukum

Seleksi Perangkat Desa Bualo Dipersoalkan, Camat Tegaskan Hasil Tak Bisa Dianulir, Peserta Lulus Siap Tempuh Jalur Hukum

Agustus 22, 2025
Bolmut Gali Praktik Baik Pelestarian Budaya di Pohuwato Lewat Studi Tiru

Bolmut Gali Praktik Baik Pelestarian Budaya di Pohuwato Lewat Studi Tiru

Agustus 20, 2025
Rp15 Juta untuk Rumah Ibadah: YR Team Hadirkan Harapan Baru di Bulangita

Rp15 Juta untuk Rumah Ibadah: YR Team Hadirkan Harapan Baru di Bulangita

Agustus 16, 2025
MTs Negeri di Telaga Biru Diduga Rampas Tanah Wakaf, Masjid Dibongkar Paksa

MTs Negeri di Telaga Biru Diduga Rampas Tanah Wakaf, Masjid Dibongkar Paksa

Agustus 16, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kontak Kami

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media