KabarKota Gorontalo

Laksanakan Program Kapolri, Ade Permana Kukuhkan Polisi RW

211
×

Laksanakan Program Kapolri, Ade Permana Kukuhkan Polisi RW

Sebarkan artikel ini

KOORDINAT.CO, KOTA GORONTALO – Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana, S.I.K.,M.H memimpin jalannya pengukuhan Polisi Rukun Warga (RW) yang berpusat di Lapangan Apel Polresta Gorontalo Kota, Senin (29/05/2023).

Dengan dikukuhkannya Polisi RW, bertujuan untuk mendekatkan antara Polisi dan masyarakat) dengan harapan untuk memaksimalkan kehadiran Kepolisian dengan intensitas komunikasi antara penegak hukum, dan ketertiban dalam rangka pelayanan dengan masyarakat.

Artikel Terkait :  PGP dan Pemda Pohuwato Bersinergi Bangun SDM dan Pendidikan, SDN 9 Buntulia Resmi Diserahkan

Dalam sambutannya, Kapolresta Gorontalo Kota mengungkapkan bahwa, hadirnya Polisi di tiap RW dalam rangka membangun interaksi positif di tengah-tengah masyarakat.

” Saya ingin ada RW yang didampingi oleh Polisi, karena RW selalu dibutuhkan warga setiap saat dalam penyelesaian masalah di masing-masing wilayah. Program Polisi RW merupakan program menghadirkan Polisi di tiap-tiap RW untuk membangun interaksi positif yang konsisten dengan masyarakat dengan tugas sebagai penghubung (Liaison Officer/LO) Polri di tiap RW.” Ungkap Kapolresta Ade Permana

Artikel Terkait :  Program "GEMAPATAS" Dinilai Memberikan Solusi Atas Persoalan Tanah Yang Kerap Dialami Masyarakat

Sementara itu, dirinya berharap kepada personel yang ditugaskan di tiap-tiap RW agar dapat menjalin komunikasi yang baik dengan stakeholder setempat.

” Saya berharap agar Polisi RW ini dapat bekerja sama dengan para Bhabinkamtibmas, para Babinsa, para Lurah, dan perangkat Kelurahan untuk menjaga Keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungannya.” Harapnya.

Artikel Terkait :  Pemdes Molalahu Pulubala Sukses Bangun Lapangan Futsal

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa pihaknya akan mengembangkan program Polisi RW di seluruh wilayah Indonesia.

Hal ini dilakukan untuk mewujudkan prinsip “Satu Bhabinkamtibmas, Satu Desa/Kelurahan.

Ghaffar Becelebo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *