KOORDINAT.CO, POHUWATO – Merasa dihina dan keselamatan dirinya terancam, Yunus Mohamad tempuh jalur hukumSiklus. Melalui pengacaranya, Yunus Mohamad resmi melaporkan dugaan tindak pidana penghinaan, fitnah dan pengancaman terhadap dirinya di Polda Gorontalo pada hari Senin (29/05/2023).
Diwawancarai media, Susanto Kadir, SH., CPL., CPM selaku Kuasa Hukum dari Yunus Mohamad mengatakan bahwa kemarin LBH Limboto ditunjuk sebagai Kuasa Hukum dari Yunus Muhammad.
” Beliau sehari-harinya adalah Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Pohuwato, kedatangan kami di Polda Gorontalo ini tiada lain untuk melaporkan dugaan tindak pidana penghinaan atau pencemaran nama baik, ada juga fitnah, lalu kemudian di dalamnya juga setelah kita pelajari ada pengancaman terhadap yang bersangkutan. Siapa yang kita duga pelaku dia adalah Kepala Seksi berinisial DN.” Ucap Susanto.
Selanjutnya, ia menegaskan bahwa langkah Yunus Mohamad melaporkan balik DN ke APH merupakan untuk mencari keadilan hukum.
” Dia yang kita duga sebagai pelaku tindak pidana ini, sebagai informasi juga bahwa DN ini adalah bawahan dari Yunus Mohamad di Kantor Kesbangpol Kabupaten Pohuwato, langkah ini dilakukan untuk mencari keadilan hukum terhadap klien kami. Yang jelas hari ini kami belum memberikan komentar banyak, yang pasti kami sudah melaporkan saudara DN, kami pastikan persoalan ini tuntas.” Tegasnya.
Susanto Kadir mengatakan bahwa hal – hal seperti itu tidak bisa dibiarkan, dan harus diberikan pelajaran hukum.
Sebelumnya Laporan ini berawal dari chattingan DN di dalam Group WhatApp Kesbangpol Kabupaten Pohuwato, DN sendiri adalah PNS yang merupakan bawahan dari Yunus Mohamad dan DN ternyata adalah Ayah dari seorang yang bernama WN warga Marisa.
Maka karena tak kunjung ada penyelesaian akhirnya anaknya Yunus Mohamad yakni VM membuat Laporan Penipuan dan Penggelapan yang di duga dilakukan oleh WN yang merupakan anaknya DN, laporan itu sudah berproses di Polda Gorontalo.