Kota Gorontalo

Resahkan Warga, Pria Mabuk di Kelurahan Talumolo Diamankan Polisi

197
×

Resahkan Warga, Pria Mabuk di Kelurahan Talumolo Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Pria Mabuk Yang Diamankan SPKT Polresta Gorontalo Kota (Gambar : Bidhumas Polresta Gorontalo Kota)

KOORDINAT.CO, KOTA GORONTALO – Melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polresta Gorontalo Kota mengamankan seorang pria mabuk di wilayah Kelurahan Talumolo, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, Rabu (8/03/2023) malam.

Pria dengan identitas AL (42) yang merupakan warga Kelurahan Talumolo, Kecamatan Dumbo Raya tersebut diamankan oleh SPKT Polresta Gorontalo Kota usai mendapatkan laporan warga melalui call center yang melaporkan adanya orang mabuk dan meresahkan masyarakat.

Artikel Terkait :  Tidur Berduaan Usai Mencuri, Sepasang Kekasih di Kota Gorontalo Ditangkap Polisi

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Dr. Ade Permana, SIK,MH mendapat informasi masyarakat langsung memerintahkan personilnya untuk mengamankan pria yang mabuk tersebut, dan alhasil tak sampai 1 jam AL berhasil diamankan oleh piket gabungan ke Markas Komando (Mako) Polresta Gorontalo Kota.

Artikel Terkait :  Di Penginapan Gorontalo, Sejumlah Pasangan Bukan Muhrim dan Pengguna Michat Ditangkap Polisi

” Saat ini AL diserahkan ke piket Reskrim, namun belum bisa dimintai keterangan, karena masih dalam keadaan mabuk.” Ungkap Kombes Pol Ade Permana.

Mantan Kapolres Gorontalo, itu menghimbau kepada masyarakat yang berada di wilayah hukum Polresta Gorontalo Kota untuk menggunakan layanan call center 110, call center Polresta Gorontalo Kota, serta Hallo Kapolresta dengan sebaik-baiknya,

Artikel Terkait :  Polisi Akan Lakukan Penyelidikan Penemuan Bayi Perempuan di Kota Gorontalo

” Agar aparat Kepolisian bisa dengan cepat merespon setiap aduan masyarakat untuk Kamtibmas yang aman.” Tandasnya.

Editor : Ghaffar Becelebo

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Daerah

Koordinat.co, Gorontalo — Kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW)…